Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pendaki Ngeluh Disuruh Wajib Sewa Kain Rp5.000 untuk Tolak Bala, Disparpora Bertindak: itu Ilegal

Curhatan pendaki ngeluh diwajibkan sewa kain dengan tarif Rp5.000 di jalur pendakian viral di media sosial.

TikTok/lawu.via.cetho
SEWA KAIN - Tangkapan layar video posko pendakian Gunung Lawu via Cetho. Pendaki mengeluh disuruh wajib sewa kain Rp5.000 oleh petugas LMDH Desa Anggramanis, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Pemkab Karanganyar bertindak, Senin (5/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Curhatan pendaki ngeluh diwajibkan sewa kain dengan tarif Rp5.000 di jalur pendakian viral di media sosial.

Kain tersebut wajib dengan dalih untuk tolak bala.

Adapun hal ini terjadi di jalur pendakian Gunung Lawu via Cetho.

Seorang warga Desa Anggramanis yang mengaku Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) meminta bayaran kain kepada para pendaki di jalur pendakian tersebut.

Salah satu anggota relawan Cheto (Reco), Eko Supardi Mamora mengatakan, para pendaki gunung Lawu via Cetho sudah lama mengeluhkan adanya sewa kain berbayar saat berada di posko pendakian.

"Banyak pendaki Gunung Lawu yang lewat via Cetho mengeluh," kata Eko, Senin (5/5/2025), dikutip dari Tribun Solo.

Baca juga: Ibu-ibu Mendadak Kaya Dapat Rp150 Juta, Ternyata Gadaikan 5 Mobil Rental, Ngaku Pengusaha saat Sewa

Eko menyebutkan, seorang oknum mengaku dari LMDH Anggrasmanis memasang tarif Rp 5 ribu per kain.

Bahkan, para pendaki Gunung Lawu diminta agar wajib menyewa kain itu saat akan melintasi lokasi tersebut.

"Oknum itu warga setempat, dan dia meminta para pendaki menyewa kain yang dia sediakan dengan dipasang tarif sekira Rp 5 ribu," kata dia.

Dirinya mengatakan akibat kejadian tersebut pihaknya menemui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar terkait hal ini.

"Rencana besok akan dilakukan mediasi bersama Disparpora, Perhutani, LMDH dan kami," kata dia.

ILUSTRASI GUNUNG LAWU - Gunung Lawu, saat momen pengibaran bendera pada Agustus 2019. Aksi oknum yang mengaku dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) meminta bayaran sewa kain kepada para pendaki di jalur pendakian Gunung Lawu via Cetho viral di media sosial.
ILUSTRASI GUNUNG LAWU - Gunung Lawu, saat momen pengibaran bendera pada Agustus 2019. Aksi oknum yang mengaku dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) meminta bayaran sewa kain kepada para pendaki di jalur pendakian Gunung Lawu via Cetho viral di media sosial. (TRIBUN JATENG/Agus Iswadi)

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.

Kepala Dispapora Kabupaten Karanganyar, Hari Purnomo mengatakan, dalam pertemuan tersebut, mengundang Perhutani, Satpol-PP, Camat Jenawi, Kapolsek Danramil Jenawi, kades Gumeng - Anggramanis serta Jayadi (LMDH Anggramanis) di Cetho.

"Akan dilakukan pertemuan dan mediasi dengan berbagai pihak hari ini," kata Hari, Selasa (6/5/2025).

"Lahan yang dimanfaatkan itu ilegal. Jadi orang situ bahwa lokasi yang dibuat moksa Brawijaya sehingga orang yang lewat situ harus pakai kain itu tolak bala," kata dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved