Berita Viral
Rudy Protes Iuran Rp 75.000 Bikin Pengurus RT Diduga Bertindak Arogan: Sampah Saya Tidak Diambil
Warga bernama Rudy Priambodo (56) warga Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga dianiaya pengurus RT akibat retribusi sampah.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga bernama Rudy Priambodo (56) warga Jalen Indah 2, Desa Jejalenjaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga mengalami penganiayaan oleh pengurus Rukun Tetangga (RT).
Diduga pengurus RT itu memukul Rudy.
Peristiwa itu bermula dari protes yang dilontarkan Rudy soal sampah.
Namun, pengurus RT itu diduga malah bertindak arogan.
Baca juga: Warga di Gresik Bakal Dikenai Retribusi Sampah Rp 1500 per Bulan, ini Mekanisme Pembayarannya
Kejadian itu terjadi pada 6 Februari 2025 dan korban pada hari itu juga telah membuat laporan ke Polsek Tambun. Dengan Nomor : LP/ B/ 148/ II/ 2025/ SPKT/ Polsek Tambun Selatan/ Polres Metro Bekasi/ Polda Metro Jaya
Namun, terduga pelaku tak kunjung ditangkap polisi.
Korban bernama Rudy menjelaskan, kejadian bermula ketika saat rapat RT ia protes adanya uang pungutan sampah dan adanya sekuriti untuk keamanan di perumahannya dengan total Rp 75.000.
Ia tak sepakat karena jarang menempati rumah, dan untuk adanya sekuriti juga menyebutkan lingkungannya kerap kemalingan motor.
"Jadi sampah saya tidak diambil oleh lingkungan dan keamanan saya tidak dijamin karena saya protes. Padahal kan rapat warga itu seharusnya korum, biarpun saya menentang satu tetap jalan aja sebetulnya," beber kepada TribunBekasi.com pada Selasa (6/5/2025).
Karena sampahnya tak diambil, kata Rudy, ia memilih menitipkan sampahnya ke tetangganya.
Tetangganya pun tak mempermasalahkan karena sampah rumah tangganya pun sedikit.
Akan tetapi, pengurus RT membuat pengumuman atau postingan di WhatsApp Group (WAG) mengenai warga dilarang menerima warga lain menitipkan sampahnya.
Atas hal itu, ia hendak klarifikasi atas postingan di WAG tersebut kepada pengurus RT.
"Saya datangi klarifikasi, marah lah dia hanya tiga kalimat yang dia ucapkan, lu ga tau gw siapa. Langsung pukul membabi buta, tangan kosong tapi mata saya robek saya tersungkur," katanya.
Dengan kondisi terluka dan mengeluarkan darah ia langsung visum dan lapor ke Polsek Tambun.
Polsek Tambun juga sudah menerima laporannya dan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebanyak empat kali.
"Tapi sampai sekarang tidak ada perkembangannya, pelaku tidak ditangkap juga," imbuhnya.
Ia menambahkan, tiga bulan berlalu merasa alami cacat permanen akibat penganiayaan atau pemukulan tersebut.
Matanya agak sulit melihat jika terkena cahaya.
Selain itu, saat solat harus menggunakan kaca mata karena sakit jika sujud terkena lantai.
"Artinya saya minta ditangkap dulu, urusan dia mau pasang badan atau gimana, atau dia mau seperti apa setelah itu. Jalan dulu lah. Ini engga ditangkap-tangkap, saya pikirannya jadi negatif ada apa ini," katanya.
Sementara itu ketika di konfirmasi TribunBekasi.com, Kapolsek Tambun Kompol Wuryanti meminta agar langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tambun.
"Maaf saya sedang ada giat. Silahkan langsung ke kanit reskrim ya," singkatnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Hotma Napitupulu tidak menjawab ketika dikonfirmasi.
"Lagi di jalan bang lagi di jalan, lagi di Garut, ngejar pelaku dulu," ucapnya. (MAZ)
Sementara itu, kisah viral pengurus RT lainnya juga pernah terjadi di Kota Depok.
iral permohonan santunan Rp 500.000 per-Kepala Keluarga (KK) untuk anak yatim tersebar di media sosial.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam surat tersebut, warga diminta menyumbang untuk anak yatim dan dhuafa pada 10 Muharram 1447 hijriah atau dikenal dengan Lebaran Yatim.
Surat itu dilengkapi kop Pengurus Lingkungan RT 002 RW 007 Kampung Kebon Kopi, Kelurahan Pengasinan, dikeluarkan pada 25 April 2025.
Baca juga: Warga Dilarang Pungut Sumbangan Dana di Jalan Raya, Dedi Mulyadi: Siapapun Tidak Boleh Minta
Pengurus lingkungan meminta sumbangan kepada warga dengan nominal Rp 500 ribu per-KK yang dapat dicicil dua kali.
Warga yang menerima surat permohonan santunan tersebut merasa keberatan, bahkan mengeluarkannya melalui media sosial (medsos).

“Halo gaiss, jadi mimin sempet dapet ini dari petugas setempat yang bilang harus bayar dengan harga yang tertera di surat dan wajib bayar,” tulis seorang warga, dikutip dari @Depok24Jam, Senin (5/5/2025).
Pendatang dan Pribumi
Sementara itu, LPM Kelurahan Pengasinan, Marzuki menjelaskan, sumbangan yang diedarkan ke warga tidak bersifat wajib.
Pengurus lingkungan setempat meminta partisipasi kepada warga yang memang bersedia, namun jika tidak memberi tidak apa-apa.
“Terkait sumbangan ini, ini sudah tradisi Kelurahan Pengasinan kan begitu. Jadi walaupun disitu sudah dituangkan angka Rp 500ribu, mereka nggak mau ngasih juga nggak apa apa, orang namanya beribadah kan,” kata Marzuki kepada wartawan.
“Jadi memang kita nih sudah jadi tradisi, setiap lebaran yatim itu kita santunan yatim piatu dan kaum dhuafa se-Kelurahan Pengasinan, kan begitu. Bahkan yang ngasih lebih daripada itu juga banyak. Yang enggak ngasih juga ada,” sambungnya.
Menurut Marzuki, kegiatan santunan ini adalah bagian dari tradisi yang telah lama dijalankan warga di Pengasinan.
Tradisi ini sudah berlangsung selama puluhan tahun dan warga setempat saat ini meneruskan tradisi tersebut.
“Dari kakek saya masih hidup sampai sekarang saya generasi keempat masih berjalan. Iya, semacam tradisi lah,” ujarnya.
Marzuki menilai, warga yang keberatan memberikan santunan kegiatan Lebaran Yatim dimungkinkan para pendatang.
Nantinya, dana yang dihimpun tersebut akan dibagikan kepada yatim dan dhuafa yang berjumlah sekitar 1.000 orang.
“Kalau yang biasanya itu pendatang yang enggak tahu permasalahan. Mereka mungkin merasa keberatan dengan uang sumbangan Rp 500 ribu itu kan begitu,” ungkapnya.
“Kalau warga pribumi mereka sudah paham, bahkan mereka nih kalau namanya warga pribumi sebelum pelaksanaan lebaran yatim itu mereka sudah nabung,” pungkasnya. (m38)
Sementara itu, viral proposal sumbangan lainnya juga pernah terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Media sosial dihebohkan dengan proposal kelurahan minta sumbangan ke warga untuk pembelian AC usai menempati gedung baru.
Isi proposal ini lantas menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.
Adapun dalam proposal tersebut, wilayah yang meminta sumbangan ke warga itu adalah Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Imbas proposal minta AC yang viral di media sosial sosok Lurah Jatiraden pun ikut viral.
Dikutip dari Tribun Bogor, Selasa (11/3/2025), beredarnya proposal tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bos kasur di Bekasi bernama Eckha Luphcats Moslemmorphosis.
Dalam postingannya di Facebook, akun Eckha mengeluh soal surat dan proposal yang ia terima dari pihak Kelurahan Jatiraden.
Alangkah terkejutnya Eckha saat membaca keseluruhan surat yakni pihak Kelurahan meminta bantuan sumbangan untuk pembelian AC.
Baca juga: Proposal Acara Perayaan Tahun Baru Telan Biaya Rp44 Juta Viral, Pejabat Pemuda Pancasila Kena Sanksi
Berikut adalah isi surat dari Kelurahan Jatiraden kepada warga:
"Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang nyaman dan ramah kepada masyarakat Kelurahan Jatiraden, maka perlu diciptakan kondisi ruangan kantor kelurahan yang sejuk, bersih, dan nyaman terutama di ruangan yang menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat. Kantor Kelurahan Jatiraden sekarang ini menempati gedung baru yang cukup luas dengan jumlah ruangan yang lumayan banyak, namun dari segi sarana dan prasarana pendukungnya masih belum memadai, terutama masih kurangnya alat pendingin ruangan (AC).
Maka berkaitan dengan hal tersebut di atas guna menunjang aktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendingin ruangan (AC) kepada perusahaan yang bapak/ibu pimpin. Besar harapan kami sekiranya permohonan ini bisa terealisasi,"
Usai membaca surat dan proposal dari pihak kelurahan, akun Eckha terkejut.
Eckha bingung kenapa pemerintah kini minta bantuan berupa dana kepada warga.
Padahal diketahui Eckha, selama ini pihak kelurahan pasti sudah mendapatkan anggaran khusus untuk biaya apapun.

Lantaran hal tersebut, Eckha pun curiga adanya dugaan perbuatan korupsi di dalamnya.
"Lucu banget sih ini pemerintah. Ini gag salah kelurahan minta sumbangan AC ke qta? gag sekali 2 x sih kelurahan kecamatan minta sumbangan ke qta. Cuma dipikir-pikir kog eneg ajah, ini sekelas pemerintahan knp jd minta sm rakyatnya, tentu mereka udah ada anggaranannya lohh yaa dr negara. Mesti lapor kmna sih ini? guw yakin ini permainan mereka buat corrupt," tulis Eckha.
Setelah postingannya soal proposal Kelurahan Jatiraden yang meminta sumbangan untuk membeli AC viral, Eckha mengunci akunnya di Facebook.
Sementara itu, sosok sang Lurah Jatiraden jadi sorotan.
Publik menggeruduk akun media sosial Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto seraya menyindirnya terkait sumbangan AC tersebut.
Terlihat puluhan warganet mengutarakan kekecewaannya kepada Agus perihal proposal sumbangan tersebut.
Baca juga: Siapa Lurah dan Pejabat Kementerian yang Dipanggil Bareskrim Terkait Pagar Laut? Perintah Kapolri
Warganet lantas mempertanyakan ke mana larinya anggaran dari pusat untuk pihak kelurahan.
"Keren anggaran dari pusat buat apa?"
"Tdk malu ngemis ke wargamu, DANA DESA yg dapat tiap tahun kemana aja larinya?"
"Oh ini lurah yg minta ac ya,"
Tak cuma itu, warganet juga ramai mengadukan sosok Agus dan Kelurahan Jatiraden kepada Gubernur Jawa Barat.
Di Instagram Agus, warganet ramai menandai akun Dedi Mulyadi.
Baca juga: Sempat Viral Ditolak Warga, Jalan Santai yang Digelar Gereja Tetap Berjalan, Lurah: Sudah Kondusif
"Ah kelamaan langsung tag bosnya @mastriadhianto @dedimulyadi71 mumpung masih 100 hari, tunjukin hasil retreat nya,"
"Pak Gub @dedimulyadi71 ini kelurahan kurang AC, kasihlah daripada minta ke warga,"
"Pak @dedimulyadi71 sidak pak,"
Berikut adalah profil Agus Budiyanto selaku Lurah Jatiraden dilansir dari laman bekasikota.go.id:
Nama lengkap: Agus Budiyanto
Jabatan: Lurah
Tempat tanggal lahir: Bekasi 15 Juli 1971
Usia: 53 tahun
Pendidikan terakhir: Sarjana ekonomi
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Trauma Rendang Berbusa hingga Sayur Kecut, Ratusan Siswa SMP di Kupang Tolak MBG, BGN Minta Maaf |
![]() |
---|
Ulah Pemilik Bengkel Rugikan Korban Rp1,5 M, Cara Curang Terungkap Lewat Vespa hingga Sempat Kabur |
![]() |
---|
Bohari Kehilangan Rp 553 Juta setelah Ikut Investasi Klub Romantis, Dirayu Foto Wanita Cantik |
![]() |
---|
Penjelasan Dedi Mulyadi Perbedaan antara Piknik dengan Study Tour, Didemo Ribuan Pekerja Pariwisata |
![]() |
---|
Riwayat Email Diplomat Arya Konseling Psikologis 20 Kali Sejak 2013, Polisi Belum Tutup Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.