Berita Viral
Siapa Lurah dan Pejabat Kementerian yang Dipanggil Bareskrim Terkait Pagar Laut? Perintah Kapolri
Siapa sebenarnya lurah dan pejabat kementerian ATR/BPN yang dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus Pagar Laut? Ternyata hal tersebut perintah Kapolri
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Siapa sebenarnya sosok lurah dan pejabat kementerian ATR/BPN yang kini diperiksa oleh Bareskrim Polri?
Kasus pagar laut di Tangerang kini masuk dalam penyelidikan Polri.
Setelah ramai dibicarakan karena polemik merugikan nelayan dan warga sekitar, pagar laut di Tangerang diusut kepolisian.
Aparat melakukan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) terkait pagar laut di Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP).
”Menggali informasi perihal penerbit girik atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di laut tempat pemasangan pagar laut,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Tribun-Medan.com, Sabtu (1/2/2025).
Pemeriksaan saksi itu dilajukan untuk mengumpulkan bahan keterangan.
Saksi yang diperiksa terutama pihak yang menertibkan SHGB yakni lurah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kita memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB, tentu saja itu kaitannya dengan lurah, kementerian atau pun BPN," tambah jenderal bintang satu itu.
Djuhandani belum berbicara potensi tersangka dalam kasus yang sedang diselidiki ini.
Baca juga: Menilik Isi Garasi Kades Kohod usai Kepergok Naik Rubicon, Kemewahan di Tengah Polemik Pagar Laut
"Kami tetap melakukan upaya dan menghargai asas praduga tak bersalah, untuk potensi tersangka kami belum bisa karena ini masih penyelidikan," tukasnya.
Proses penyelidikan sedang dilakukan terhadap peristiwa yang sejak awal Januari 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan Dirtipidum Bareskrim Polri segera membentuk dan menurunkan tim guna melakukan proses penyelidikan tersebut.
Perintah penyelidikan itu berdasarkan laporan informasi nomor R/LI-11/I/2025/ DITTIPIDUM/BARESKRIM tanggal 10 Januari 2025.

“Melakukan penyelidikan secara langsung dengan menyentuh pihak-pihak terkait baik yang berada di lokasi terpasangnua pagar laut dimaksud terhadap pejabat pada kantor Desa Kohod, pejabat kantor pertanahan Kabupaten Tangerang serta pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ucap Djuhandhani.
polemik Pagar Laut
Bareskrim Polri
pejabat kementerian ATR/BPN
Lurah
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kesulitan Dapat Stok BBM, Pegawainya Banting Setir Jualan Kopi dan Donat, Warga Prihatin |
![]() |
---|
Siapa Kapolsek di Kendal yang Kepergok Selingkuh Sama Janda 2 Anak? Kapolres: Saya Mohon Maaf Ya |
![]() |
---|
Buntut ‘Ngemis’ Seragam ke OPD, Anggota DPRD Arif Fahlevi Dinonaktifkan, Daftar Nama Ukuran Tersebar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.