Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siapa Lurah dan Pejabat Kementerian yang Dipanggil Bareskrim Terkait Pagar Laut? Perintah Kapolri

Siapa sebenarnya lurah dan pejabat kementerian ATR/BPN yang dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus Pagar Laut? Ternyata hal tersebut perintah Kapolri

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Medan.com
POLEMIK PAGAR LAUT - Eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada masa itu, berinisial JS; ( Joko Susanto A.Ptnh .M.Si.) pensiun mulai Oktober 2024, ia sempat dikaitkan dengan kasus Pagar Laut Tangerang. Babak baru kasus dimulai, kini Bareskrim Polri memanggil lurah hingga pihak yang menerbitkan SHGB dan SHM, Jumat (31/1/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Siapa sebenarnya sosok lurah dan pejabat kementerian ATR/BPN yang kini diperiksa oleh Bareskrim Polri?

Kasus pagar laut di Tangerang kini masuk dalam penyelidikan Polri.

Setelah ramai dibicarakan karena polemik merugikan nelayan dan warga sekitar, pagar laut di Tangerang diusut kepolisian.

Aparat melakukan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) terkait pagar laut di Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP). 

”Menggali informasi perihal penerbit girik atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di laut tempat pemasangan pagar laut,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Tribun-Medan.com, Sabtu (1/2/2025).

Pemeriksaan saksi itu dilajukan untuk mengumpulkan bahan keterangan. 

Saksi yang diperiksa terutama pihak yang menertibkan SHGB yakni lurah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Kita memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB, tentu saja itu kaitannya dengan lurah, kementerian atau pun BPN," tambah jenderal bintang satu itu.

Djuhandani belum berbicara potensi tersangka dalam kasus yang sedang diselidiki ini.

Baca juga: Menilik Isi Garasi Kades Kohod usai Kepergok Naik Rubicon, Kemewahan di Tengah Polemik Pagar Laut

"Kami tetap melakukan upaya dan menghargai asas praduga tak bersalah, untuk potensi tersangka kami belum bisa karena ini masih penyelidikan," tukasnya.

Proses penyelidikan sedang dilakukan terhadap peristiwa yang sejak awal Januari 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan Dirtipidum Bareskrim Polri segera membentuk dan menurunkan tim guna melakukan proses penyelidikan tersebut.

Perintah penyelidikan itu berdasarkan laporan informasi nomor R/LI-11/I/2025/ DITTIPIDUM/BARESKRIM tanggal 10 Januari 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengevaluasi Polri yang mendapat banyak sentimen negatif
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengevaluasi Polri yang mendapat banyak sentimen negatif (Tribunnews)

 “Melakukan penyelidikan secara langsung dengan menyentuh pihak-pihak terkait baik yang berada di lokasi terpasangnua pagar laut dimaksud terhadap pejabat pada kantor Desa Kohod, pejabat kantor pertanahan Kabupaten Tangerang serta pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ucap Djuhandhani.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved