Berita Viral

Ajak ke Ruangan untuk Menilang, Oknum Polisi Pangkat Briptu ini Malah Lecehkan Siswi SMK

Oknum polisi yang bertugas di Kupang itu sempat mengajak korban ke sebuah ruangan untuk melakukan penindakan tilang.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
Generated by AI
PELECEHAN - Ilustrasi polisi. Oknum polisi berpangkat Briptu nekat lecehkan siswi SMK. 

TRIBUNJATIM.COM - Oknum polisi berpangkat Briptu nekat melecehkan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Modusnya adalah menilang siswi SMK tersebut.

Oknum polisi yang bertugas di Kupang itu sempat mengajak korban ke sebuah ruangan untuk melakukan penindakan tilang.

Namun, bukannya ditilang, siswi SMK itu malah dilecehkan.

Baca juga: Alasan Oknum Polisi Ngamuk Todong Warga Pakai Pisau di SD, Tak Terima Ibu Dianiaya, Ini Nasibnya

ULAH POLISI GADUNGAN - Ilustrasi polisi. Empat polisi gadungan rampok tamu hotel lalu minta tebusan Rp 30 juta.
Ilustrasi polisi. (Pexels/Marianna)

Korban yang tak terima menceritakan apa yang telah dilakukan oknum polisi tersebut ke pacarnya.

Oknum polisi yang diketahui Brigadir Polisi Satu (Briptu) MR itu kemudian diperiksa bidang propam.

Oknum anggota Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperiksa petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

Dia diperiksa karena melakukan pelecehan terhadap GPN (17), siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang.

"Kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang melibatkan anggota Satlantas Polresta Kupang Kota, Briptu MR, terhadap GPN pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Hendry Novika Chandra, Senin (5/5/2025).

Kronologi

Saat itu, pada Sabtu MR menilang GPN karena pelanggaran lalu lintas.

MR lalu mengajak GPN untuk menyelesaikan masalah tilang di salah satu ruangan yang ada di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang Kota.

GPN lalu mengikuti MR dengan harapan masalah tilang itu bisa diselesaikan.

Namun, bukannya memproses tilang, MR malah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap GPN.

GPN yang tak terima, menginformasikan kejadian itu ke pacar dan keluarganya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved