Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Geger Warga di Malang Temukan Pria Asal Sumenep Terbujur Kaku di Kontrakan, Suara Ngorok Jadi Tanda

Warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang digegerkan dengan penemuan jasad di dalam rumah kontrakan, Rabu

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/Polsek Pakis Malang
EVAKUASI - Kepolisian mengevakuasi jasad Wahid (49) warga Desa Aengtongtong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep di rumah kontrakan Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (7/5/2025). Korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan seorang diri. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang digegerkan dengan penemuan jasad di dalam rumah kontrakan, Rabu (7/5/2025).

Diketahui, jasad pria tersebut bernama Wahid (49) warga Desa Aengtongtong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Kapolsek Pakis, AKP Suyanto menjelaskan, mulanya warga mengetahui hal ini sekira pukul 07.40 WIB. Tetangga yang bernama Nunuk (48) mendengar suara korban sedang mengorok. Suara tersebut dari ruang tamu kontrakan korban.

"Mendengar suara tersebut, saksi Ibu Nunuk kemudian memanggil tetangga sebelah rumah beranama Bapak Zaenal untuk melihat kondisi korban," kata Suyanto.

Baca juga: Cuaca Jatim Rabu 7 Mei 2025 Mayoritas Berawan, Hanya Malang dan 18 Daerah Ini yang Turun Hujan

Saksi bersama tetangga kemudian menuju ke rumah kontrakan tersebut untuk melihat kondisi korban. Mereka melihat, korban dalam posisi terlentang di alas karpet ruang tamu.

Selanjutnya, saksi juga melihat terdapat bekas muntahan di sebelah mulut atau kepala korba. Saksi kemudian melaporkan hal ini perangkat desa. Oleh perangkat desa, dilaporkan ke Polsek Pakis.

"Sekira pukul 08.30 WIB, kami menerima laporan kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP. Dilanjutkan menghubungi Tim Inafis Polres Malang," terangnya.

Sekira pukul 11.00 WIB, tim Inafis Polres Malang tiba di TKP. Mereka melakukan serangkaian olah TKP dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSSA Kota Malang.

"Korban dievakuasi ke RSSA Kota Malang menggunakan kendaraan ambulan relawan guna pemeriksaan lebih lanjut," tandanys.

Baca juga: Respon Kuasa Hukum Korban Kasus Pelecehan Dokter di Malang Naik Penyidikan, Sebut Polisi Serius

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan saksi Nunuk, sejak Selasa, 6 Mei 2025 korban sudah sakit. Saat itu korban sempat minta tolong kepada Nunuk untuk membelikan makanan sekira pukul 18.30 WIB.

Sedangkan, sehari-hari korban hidup sendiri di rumah kontrakan milik Djumainah Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Dijelaskan Suyanto, status korban sudah pisah atau cerai hidup.

"Korban tinggal di kontrakan selama lima bulan terhitung mulai Januari 2025," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved