Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Program Rp 50 Juta per RT di Kota Malang Siap Bergulir 2026, Tak Harus Uang Tunai

Program Rp 50 juta per RT di Kota Malang yang merupakan janji politik pasangan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan wakilnya

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/BENNY INDO
TIDAK HARUS TUNAI - Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin memberikan keterangan kepada pers perihal pelaksanaan program Rp 50 juta per RT, Rabu (17/9/2025). Program tersebut disebutnya tidak selalu berbentuk uang tunai, melainkan bsa berbentuk program yang dijalankan di tingkat RT. 

Poin penting:

  • Program Rp 50 juta per RT di Kota Malang direncanakan mulai bergulir pada 2026, tidak harus dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk program kegiatan yang disalurkan melalui dinas terkait.
  • Tujuan utama program ini adalah pemerataan pembangunan hingga tingkat RT, dengan skema yang berbeda dari mekanisme Musrenbang.
  • DPRD Kota Malang menegaskan program harus dijalankan tanpa mengganggu sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan, terutama karena transfer dana dari pusat diproyeksikan turun Rp 400 miliar pada 2026.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Program Rp 50 juta per RT di Kota Malang yang merupakan janji politik pasangan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan wakilnya, Ali Muthohirin direncanakan bergulir pada 2026.

Program tersebut tidak harus dalam bentuk uang sebanyak Rp 50 juta, namun bisa berbentuk program.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muhohirin mengatakan, alokasi Rp 50 juta per RT bisa berupa program yang dijalankan di tingkat RT. Anggaran akan diturunkan ke dinas terkait yang mendampingi wilayah RT dalam melaksanakan program.

Ali menegaskan, program Rp 50 juta per RT adalah upaya Pemkot Malang untuk memeratakan pembangunan. Ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Ali menyampaikan bahwa skema penyaluran program Rp 50 juta per RT berbeda dengan mekanisme Musrenbang.

"Kami berharap program ini bisa merata dan langsung dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Eksekutif dan legislatif tengah mematangkan perencanaan program ini untuk dijalankan pada 2026. Bersama sejumlah fraksi di DPRD Kota Malang, eksekutif menampung sejumlah usulan dan aspirasi yang dapat diakomodir untuk melaksanakan program.

"Masih ada proses pembicaraan dengan legislatif hingga nanti pengambilan keputusan," katanya, Kamis (18/9/2025).

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan pelakasanaan program Rp 50 juta per RT di Kota Malang harus betul-betul optimal.

Di sisi lain, Trio juga mengatakan agar pelaksanaan program tidak mengganggu alokasi anggaran yang sudah disesuaikan untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan.

Trio menilai, adanya program Rp 50 juta per RT telah menjadi tantangan karena alokasi anggaran transfer ke daerah dari pusat turun pada 2026, mmengingatkan agar pelaksanaan program tersebut tidak sampai mengabaikan sektor pendidikan dan kesehatan. 

Maka dari itu, pelaksanaan harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan persoalan di sektor lain. Pemerintah Kota Malang memproyeksikan APBD 2026 mencapai Rp 2,4 triliun. 

Program-program tengah dipersiapkan pada 2025. Salah satunya adalah program Rp 50 juta per RT. Sejauh ini, legislatif dan eksekutif masih belum menyepakati teknis pelaksanaan program. 

"Memang berat karena transfer ke daerah yang turun. Ini berat," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved