Berita Viral
Siti Nyaris Nekat Scan Data Mata ke WorldID Demi Rp 200 Ribu, Lega setelah Kemkomdigi Bekukan Sistem
Inilah pengakuan Siti (20), yang nyaris scan data retina mata ke WorldID. Siti merupakan warga Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan Siti (20), yang nyaris scan data retina mata ke WorldID.
Siti merupakan warga Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ia mengaku nyaris nekat ikut menjual data retina matanya demi mendapatkan uang Rp 200.000.
"Saya daftar di World App katanya biar dapat uang. Katanya dapat Rp 200.000-an," kata Siti saat ditemui di gerai WorldID Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (6/5/2025).
Awalnya, ia mendapatkan informasi layanan WorldID dari seorang teman yang lebih dulu mengikuti pemindaian data dan mengantongi uang ratusan ribu rupiah.
Siti pun tertarik lantaran ia membutuhkan uang. Apalagi, Siti hingga kini masih kesulitan mencari pekerjaan.
"Sekarang lagi nyari kerja, lumayan sulit," ucap dia, melansir dari Kompas.com.
Tanpa pikir panjang, Siti mengunduh aplikasi World App sebagai tahapan awal sebelum memverifikasi data retina mata langsung ke gerai WorldID.
Setelah mengunduh aplikasi, Siti langsung mengisi data diri, seperti nama lengkap, alamat tempat tinggal, hingga nomor identitas kependudukan.
Baca juga: Telanjur Jual Data Retina Mata, Warga Tak Dapat Rp 265 Ribu karena WorldID Tutup, Banyak yang Datang
Tak lama, ia mendapat jadwal pemindaian data mata pada Selasa (6/5/2025) dengan lokasi gerai di Jalan Ir H Juanda.
Siti lantas mendatangi gerai dengan maksud menyerahkan data retina matanya tanpa mengetahui akan digunakan untuk apa.
Setibanya di lokasi, Siti baru tahu bahwa gerai sudah tutup setelah layanan dibekukan pemerintah karena belum mengantongi izin operasional.
"Enggak tahu, tapi dibekukan sudah tahu. Tadi baca-baca. Tapi tetap penasaran mau ke sini," ujar Siti.
Siti mengaku curiga dengan layanan WorldID karena belakangan dibekukan oleh pemerintah.
Di sisi lain, Siti bersyukur belum sempat memindai data dirinya karena gerai WorldID sudah terlanjur tutup. Ia tak ingin data pribadinya disalahgunakan.
"Takut sih, takut disalahgunakan," ungkap dia.
Baca juga: Viral Scan Retina di Aplikasi World Dapat Uang hingga Rp800 Ribu, Nasib Dibekukan Komdigi: Risiko
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik Worldcoin dan WorldID.
Pembekuan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berkenaan dengan layanan digital tersebut.
Kemkomdigi akan memanggil pejabat PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara.
Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik di layanan Worldcoin dan WorldID.
Menurut hasil penelusuran awal, PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dan tidak memiliki tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE), sebagaimana yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
Memang, belakangan ini tengah ramai menjadi perhatian publik, di mana warga berbondong-bondong memindai iris mata dan bisa mendapatkan uang tunai.
Proyek ini digagas oleh WorldID yang melakukan pemindaian iris mata menggunakan alat khusus berbentuk bola (Orb).
Setelah itu, warga diberi imbalan uang tunai antara Rp 250.000-Rp 800.000. Tanpa perlu memberikan data KTP, cukup memberikan nama, tanggal lahir, dan lainnya.
Lantas, apa sebenarnya itu WorldID? Serta, apa tujuan dibalik proyek pemindaian iris mata ini?
WordID dan Worldcoin
Dilansir dari situs resminya, WorldID merupakan bagian dari proyek World yang dicetuskan dicetuskan oleh Sam Altman, pendiri OpenAI sekaligus otak di balik ChatGPT.
WorldID adalah proyek yang dikembangkan perusahaan Tools for Humanity (TFH) untuk membuat sistem identitas digital terdesentralisasi untuk individu-individu yang menjadi pengguna layanannya.
World juga memiliki produk Worldcoin yang merupakan proyek mata uang kripto dengan visi membangun sistem identitas digital global dan inklusi keuangan berbasis blockchain.
Melalui ekosistemnya yang terdiri dari World App, Worldcoin (WLD), dan World ID, proyek ini menjanjikan verifikasi identitas yang aman sekaligus akses terhadap transaksi keuangan digital.
Untuk bergabung, warga cukup mengunduh aplikasi World App dan datang ke gerai WorldID.
WorldID akan memindai iris mata menggunakan alat khusus berbentuk bola logam bernama Orb.
Pemindaian ini digunakan untuk memastikan bahwa orang yang mendaftar adalah manusia asli, bukan bot atau entitas digital lainnya.
Setelah lolos verifikasi, pengguna akan mendapatkan World ID, yaitu identitas digital unik yang tersimpan di World App.
Tak hanya identitas, aplikasi ini juga menyediakan dompet kripto yang dapat menyimpan token Worldcoin (WLD).
Worldcoin mengusung tiga tujuan utama, yakni:
- Membangun Identitas Digital Global
World ID dimaksudkan sebagai solusi verifikasi yang dapat diakses oleh siapapun di dunia, tanpa memerlukan dokumen formal seperti KTP atau paspor.
2. Menciptakan Mata Uang Global
Token Worldcoin diharapkan menjadi bentuk uang digital yang dapat digunakan secara luas, baik untuk transfer, pembayaran, maupun investasi.
3. Mendukung Ekonomi Inklusif
Dengan tidak memerlukan investasi awal, proyek ini bertujuan menjangkau semua kalangan, termasuk masyarakat yang belum terakses oleh layanan keuangan formal.
Worldcoin menyebut pendekatan ini sebagai upaya untuk mendistribusikan kepemilikan ekonomi digital secara adil dan global.
Baca juga: Sosok Guru Honorer SD Bobol Data BKN, Dijual ke Luar Negeri Rp121 Juta, Tahu Cara Retas dari Online
Sistem pemindaian iris mata yang dilakukan WorldID dan mendapatkan uang ini mirip seperti pembuatan rekening baru pada bank.
Sejumlah bank ada yang memberikan bonus saldo tertentu pada calon nasabah yang membuat rekening baru meski tanpa iuran awal.
Cara ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemasaran dan akuisisi nasabah.
Nasabah akan mendapatkan uang bonus, dan sebagai gantinya perusahaan akan mendapatkan pengguna baru, meningkatkan jumlah akun aktif, hingga meningkatkan nilai perusahaan dengan volume pengguna yang banyak.
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai alasan sebenarnya pihak WorldID memberikan uang pada pengguna yang melakukan pemindaian iris mata.
Baca juga: Sosok Hacker Lulusan SD Digaji Rp 10 juta Sebulan, Apes setelah Retas Website PTN dan Pemprov Jatim
Meski menjanjikan banyak hal, proyek ini tidak lepas dari sorotan tajam. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID.
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.
Pemerintah juga berencana memanggil operator lokal, PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, untuk klarifikasi.
Pembekuan dilakukan sebagai tindakan preventif guna mencegah potensi risiko terhadap privasi dan keamanan data warga.
Meski begitu, pihak Worldcoin mengklaim, bahwa data iris mata tidak disimpan dalam bentuk mentah.
Setelah diproses, data akan diubah menjadi kode kriptografi yang tidak bisa dikembalikan ke bentuk aslinya.
Namun, kekhawatiran tetap muncul karena belum semua negara, termasuk Indonesia, memiliki regulasi komprehensif terkait perlindungan data biometrik sensitif.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
scan data retina mata
WorldID
jual data retina mata dapat uang
Kabupaten Bekasi
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kades Tolak Beras Bantuan Bagi Warganya Karena Dianggap Salah Sasaran: Mereka Punya Mobil |
![]() |
---|
Sekda Bantah Minta Pejabat Iuran Beli Nmax Rp 35 Juta Untuknya Jelang Pensiun |
![]() |
---|
Sosok Ryu Kintaro, Bocah Penjual Susu Kini Punya Kafe Jamu, Viral Ucapannya 'Seru Jadi Perintis' |
![]() |
---|
Isi Tas di Rooftop dan Plastik Hitam di Kos Diplomat Arya, Komunikasi Terakhir Picu Kematian |
![]() |
---|
Pria Kaget usai Open BO di Penginapan Malah Dimasuki 5 Pria Hingga Rugi Rp 40 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.