Berita Viral
Alasan Toko Mama Khas Banjar Tutup, Pemilik Dibui karena Tak Beri Tanggal Kedaluwarsa, Istri Trauma
Tutupnya Toko Mama Khas Banjar kini menjadi sorotan. Toko ini terkenal menjual produk olahan hasil laut dan sirup khas Kalimantan Selatan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tutupnya Toko Mama Khas Banjar kini menjadi sorotan.
Toko ini terkenal menjual produk olahan hasil laut dan sirup khas Kalimantan Selatan.
Namun, Toko Mama Khas Banjar resmi berhenti beroperasi sejak 1 Mei 2025.
Penutupan ini berkaitan dengan kasus hukum yang menimpa pemilik toko, Firli Norachim.
Firli saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru setelah dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Ia ditahan usai penyidik menemukan sejumlah produk di tokonya yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
Penutupan toko disampaikan oleh istrinya, Ani, yang kini mengurus anak mereka yang masih balita sambil menghadapi proses hukum sang suami.
Ani mengaku keputusan menutup usaha yang dibangun bersama suaminya bukanlah hal mudah.
“Mental kami hancur, kami trauma, apalagi suami saya yang merupakan tulang punggung usaha ini ditahan. Jujur saja saya ketakutan, karena tidak mudah bagi saya untuk mengelola usaha ini seorang diri,” kata Ani dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (7/5/2025).
Ani menjelaskan bahwa sejak penahanan suaminya, ia tidak mampu lagi menjalankan roda usaha, terutama karena harus fokus merawat anak mereka yang masih berusia tiga tahun.
"Saat ini sambil merawat anak saya yang berumur 3 tahun, apalagi kasus kami sekarang masih bergulir di pengadilan dan belum ada keputusan apa pun," jelasnya.
Toko Mama Khas Banjar merupakan salah satu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Banjarbaru yang berkembang pesat sebelum tersandung kasus hukum.
Baca juga: Segini Anggaran Disiapkan Kota Batu untuk Bayarkan Premi BPJS Ketenagakerjaan UMKM dan Petani
Ani merasa pelaku usaha kecil seperti dirinya mendapat perlakuan yang kurang adil.
"Saya merasa berdagang tidak mudah. Apabila ada kesalahan barang disita. Kita juga langsung dipidana. Inikah bentuk keadilan bagi kami, pengusaha kecil dan UMKM," tambahnya.
Kasus hukum ini bermula dari laporan seorang konsumen ke Polda Kalimantan Selatan pada 6 Desember 2024, yang menyoroti produk tanpa label kedaluwarsa.
Toko Mama Khas Banjar
Kalimantan Selatan
Firli Norachim
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Bocah SD Panjat Tiang Bendera Pasang Tali Pengait yang Lepas saat Upacara, Camat: Pahlawan Cilik |
![]() |
---|
Sosok Fitra Paskibraka Konawe 2025 Viral Tetap Tegap Berjalan Meski Sepatu Copot Sebelah |
![]() |
---|
Deretan 36 Nama Kapolda setelah Mutasi Agustus 2025, Terbaru 7 Pimpinan Berganti |
![]() |
---|
Mantan Menteri Kecewa Selepas Tak Lagi Menjabat, Soroti Ekspor Indonesia Pada Terumbu Karang |
![]() |
---|
Daftar 76 Paskibraka HUT ke-80 RI di Istana, Pelajar Terpilih dari 38 Provinsi di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.