Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dalih Jan Hwa Diana untuk Buka Gudang, Pakai Melampirkan Surat dari PLN, Ternyata Masih Beroperasi

Siasat licik Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, membuka segel gudangnya dan beroperasi diam-diam. Dalihnya mau memperbaiki instalasi listrik.

KOLASE Surya/Luhur Pambudi/KOMPAS.com/Andhi Dwi
SIASAT JAN HWA DIANA - Gudang Sentoso Seal saat disegel, Minggu (4/5/2025). Jan Hwa Diana memiliki siasat licik membuka segel gudangnya. 

Selain penyegelan ulang, Pemkot Surabaya tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke ranah pidana apabila ditemukan indikasi perusakan segel.

"Ini masih sebatas peringatan. Jika perbuatan ini terulang lagi, maka kami akan membawa masalah ini ke ranah pidana," ujar Eri.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perawatan instalasi listrik tetap diperbolehkan, tetapi harus dengan izin resmi dari Pemkot dan kepolisian. Ia juga mengajak masyarakat Surabaya untuk turut mengawasi.

"Alhamdulillah, ada warga yang turut melaporkan kejadian ini. Kepedulian masyarakat Surabaya terhadap ketertiban sangat luar biasa," ujar dia.

Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser menjelaskan, izin pemeliharaan listrik memang sempat diberikan setelah CV Sentoso Seal menunjukkan surat dari PLN.

"Izin resmi untuk maintenance ada karena kami menilai ada risiko dan situasi darurat. Namun, yang terjadi di lapangan berbeda, ditemukan aktivitas produksi. Niat baik kami tidak diikuti dengan komitmen dari mereka," ujar Fikser.

Sebagai informasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya memimpin langsung penyegelan gudang UD Sentoso Seal yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Blok H-14, pada Selasa (22/4/2025).

Penyegelan dilakukan setelah perusahaan tidak dapat menunjukkan dokumen izin yang diperlukan.

Gudang tersebut hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.

Namun, petugas tidak menemukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/BKPM serta TDG dari Kementerian Perdagangan.

UD Sentoso Seal sebelumnya juga menuai sorotan karena kasus lain, yakni dugaan penahanan ijazah mantan karyawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved