Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Presiden Resah Ulah Premanisme Berkedok Ormas, Polri Usulkan Cabut Izin yang Lakukan Pidana

Presiden RI Prabowo Subianto mengaku resah dengan aksi premanisme berkedok ormas. Sebab, mereka mengganggu iklim usaha di Indonesia.

Editor: Torik Aqua
Dok Polri
USUL - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri usul cabut izin ormas yang melakukan tindak pidana dan premanisme. 

TRIBUNJATIM.COM -  Polri kini mengusulkan untuk mencabut izin organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan premanisme.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengaku resah dengan aksi premanisme berkedok ormas.

Sebab, mereka mengganggu iklim usaha di Indonesia.

Kini, Polri tengah menggandeng ahli dan pemangku kepentingan untuk berkoordinasi memberantas aksi premanisme berkedok ormas.

Baca juga: Presiden Prabowo Resah Banyak Premanisme Berkedok Ormas yang Mengganggu

MBG SUKSES - Presiden Prabowo Subianto saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Bahas Evaluasi Semester Pertama Pemerintahan. Presiden Prabowo bangga pencapaian MBG, klaim sukses sampai pendiri Microsoft Bill Gates ingin bertemu.
Presiden RI Prabowo Subianto (YouTube Prabowo Subianto)

Polri bekerja sama dengan institusi lain agar dikeluarkan rekomendasi pencabutan izin ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.

"Berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana ataupun aksi-aksi premanisme," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/5/2025).

Berbagai upaya pun dilakukan Polri salah satunya dengan menggelar operasi kewilayahan di Polda dan Polres di seluruh Indonesia. 

Sejauh ini, Polri telah menindak 3.326 kasus premanisme yang meresahkan melalui operasi kewilayahan yang mulai digelar sejak 1 Mei 2025.

Sandi mengatakan hal ini sebagai langkah Polri dalam menjaga situasi keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat," kata Sandi.

Di sisi lain Sandi mengatakan penindakan difokuskan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," ungkapnya.

Sebelumnya, menggelar operasi kewilayahan serentak untuk menindak praktik premanisme yang tengah marak. Adapun operasi itu bakal digelar mulai 1 Mei 2025.

Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan langkah ini dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved