Berita Viral
Presiden Resah Ulah Premanisme Berkedok Ormas, Polri Usulkan Cabut Izin yang Lakukan Pidana
Presiden RI Prabowo Subianto mengaku resah dengan aksi premanisme berkedok ormas. Sebab, mereka mengganggu iklim usaha di Indonesia.
TRIBUNJATIM.COM - Polri kini mengusulkan untuk mencabut izin organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan premanisme.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengaku resah dengan aksi premanisme berkedok ormas.
Sebab, mereka mengganggu iklim usaha di Indonesia.
Kini, Polri tengah menggandeng ahli dan pemangku kepentingan untuk berkoordinasi memberantas aksi premanisme berkedok ormas.
Baca juga: Presiden Prabowo Resah Banyak Premanisme Berkedok Ormas yang Mengganggu
Polri bekerja sama dengan institusi lain agar dikeluarkan rekomendasi pencabutan izin ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.
"Berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana ataupun aksi-aksi premanisme," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/5/2025).
Berbagai upaya pun dilakukan Polri salah satunya dengan menggelar operasi kewilayahan di Polda dan Polres di seluruh Indonesia.
Sejauh ini, Polri telah menindak 3.326 kasus premanisme yang meresahkan melalui operasi kewilayahan yang mulai digelar sejak 1 Mei 2025.
Sandi mengatakan hal ini sebagai langkah Polri dalam menjaga situasi keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat," kata Sandi.
Di sisi lain Sandi mengatakan penindakan difokuskan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," ungkapnya.
Sebelumnya, menggelar operasi kewilayahan serentak untuk menindak praktik premanisme yang tengah marak. Adapun operasi itu bakal digelar mulai 1 Mei 2025.
Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan langkah ini dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
| Tak Sanggup Beri Mahar Rp 250 Juta, Wanita Lampung Nyamar Jadi Pria Demi Lamar Gadis Sinjai |
|
|---|
| Tiap Hari Jalan Kaki Dagang Arang dan Bertani, Mbah Siti Akhirnya Bisa Naik Haji setelah Punya Tanah |
|
|---|
| Sosok Mohammad Boroujerdi, Dubes Iran Datangi Bayi di Riau yang Dinamai Ali Khamenei, Merasa Bangga |
|
|---|
| Suami Nikah Diam-diam usai Izin Melaut, Sartika Hancur Lihat Kondisi Anaknya, Mertua Dukung Pelakor |
|
|---|
| Keluarkan 1.000 Unit Jam Tangan dari Gudang Selama 6 Tahun, Karyawan Rugikan Perusahaan Rp 5,3 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo-cabut-izin-ormas-premanisme.jpg)