Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Jasad Bayi yang Dikirim ke Ojol Pacaran dengan Kakak Kandung, Ketakutan saat Mau Bawa Anak ke RS

Pengirim jasad bayi ke driver ojol di Medan kini terungkap. Ternyata adalah orangtua bayi itu sendiri yang mirisnya adalah kakak beradik.

Tribun Medan/Daniel Siregar
PENGIRIM JASAD BAYI - Kakak beradik di Medan, Sumatera Utara berinisial NH (21) dan ND (25), pengirim jasad bayi lewat driver ojek online. Mereka ternyata orang tua bayi tersebut. Kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (9/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Pengirim jasad bayi ke driver ojol di Medan kini terungkap.

Ternyata adalah orangtua bayi itu sendiri yang mirisnya adalah kakak beradik.

Sang adik mengaku pacaran dengan kakak kandung.

Pelaku berinisial NH (21) dan RD (25).

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap NH dan RD.

Mereka mengirimkan jasad ke Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/5/2025).

Baca juga: Driver Ojol Syok Kirim Paket Isi Jasad Bayi, Titik Pengantaran Ternyata Kuburan, Pemesan Menghilang

Kakak adik tersebut ditangkap di satu indekos Jalan Selebes, Gang 7, Kecamatan Medan Belawan dan kini kedua telah menjadi tersangka.

RD bersama adik perempuannya, NH, merupakan pengirim paket berisi jasad bayi melalui ojek online (ojol). 

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 80 ayat (1) UU tentang Perlindungan Anak. 

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, kedua tersangka mengirimkan paket berupa tas berwarna hitam yang berisikan jasa seorang bayi, melalui aplikasi ojek online.

Driver ojol itu tidak mengetahui isi tas tersebut.

Setibanya di lokasi titik pengantaran, ojol tersebut sempat bertanya ke warga setempat tentang sosok penerima paket yang ada di aplikasinya.

PENGUNGKAPAN PEMBUANGAN JASAD BAYI - Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan saat menggelar kasus penangkapan pembuangan jasad bayi dalam tas di Jalan Ampera III, Medan, Jumat (9/5/2025). Polrestabes Medan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan saudara kandung, yang telah melakukan pembuangan jasad bayi dalam tas pesanan dengan pengiriman berupa paket lewat driver ojek online (ojol).
PENGUNGKAPAN PEMBUANGAN JASAD BAYI - Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan saat menggelar kasus penangkapan pembuangan jasad bayi dalam tas di Jalan Ampera III, Medan, Jumat (9/5/2025). Polrestabes Medan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan saudara kandung, yang telah melakukan pembuangan jasad bayi dalam tas pesanan dengan pengiriman berupa paket lewat driver ojek online (ojol). (TRIBUN MEDAN/DANIEL SIREGAR)

Namun, warga sekitar tidak ada yang mengenal nama tersebut.

Gidion mengungkapkan, kedua tersangka merupakan pengantar dan penerima dalam pengiriman paket itu.

"Tetapi kita belum tuntas dalam melakukan konstruksi dan menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara,” kata dia, dikutip dari Tribun Medan pada Minggu (11/5/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved