Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Ponorogo Kembali Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Warung Kopi

Penutupan kali ini di sejumlah lokasi. Adalah Pasar Janti Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan dan Pasar Danyang Desa Sukosari Kecamatan Babadan

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
PENUTUPAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Ponorogo kembali menutup prostitusi berbalut warung kopi di Pasar Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (12/5/2025). Penutupan kali ini di sejumlah lokasi. Adalah Pasar Janti Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan dan Pasar Danyang Desa Sukosari Kecamatan Babadan. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satpol PP Ponorogo kembali menutup prostitusi berbalut warung kopi, Senin (12/5/2025).

Penutupan kali ini di sejumlah lokasi. Adalah Pasar Janti Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan dan Pasar Danyang Desa Sukosari Kecamatan Babadan.

Pantauan Tribunjatim.com, lokasi pertama yang ditutup adalah di Pasar Janti Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Satpol PP Ponorogo memasuki Pasar Janti. Kemudian korps penegak peraturan daerah (perda) ini menempelkan stiker bertuliskan “Bangunan tempat usaha ini ditutup,” 

Dalam stiker itu juga bertuliskan dasar penutupan prostitusi berbalut warung kopi.  Salah satunya adalah melanggar perda nomor 5 tahun 2011 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca juga: Ketua DPRD Ponorogo Kang Wie Minta Skrining HIV Tidak Sekedar Saja, Harus Merata

Juga banner berukuran besar dipasang di depan pintu masuk Pasar Janti. Banner itu bertuliskan “stop prostitusi, pengumuman mulai tanggal 8 Mei 2025 prostitusi di Pasar Janti Desa Ngrupit Ditutup. Hargai dirimu, sayangi keluargamu terhadap HIV/Aids. perda nomor 5 tahun 2011 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat”

“Ini kami tutup bersamaan. Di Pasar Janti Desa Ngrupit Pasar Danyang Desa Sukosari,” ungkap Kabid Penegakan Perda (Garda) Satpol Pp, Hendra Asmara Putra, Senin (12/5/2025).

Dia mengatakan bahwa penutupan bekerjasama dengan instansi terkait. Seperti dari Polsek dan Koramil setempat.

Baca juga: Pria di Ponorogo Ancam Kasun Pakai Sajam, Tak Terima Dilerai saat Bertikai dengan Istri

“Untuk di Pasar Janti ada 27 warung yang ditutup. Dan di Pasar Danyang ada 11 warung juga ditutup. Diduga melakukan praktik prostitusi,” tegasnya.

Dia mengatakan bahwa sebelum ditutup dilakukan screning HIV secara massal. Di Pasar Janti ada 29 pekerja prostitusi, hasilnya 5 terjangkit HIV. Sedangkan di Pasar Danyang 13 diperiksa 3 diantaranya terjangkit HIV.

“Mereka yang bekerja dilakukan pembinaan di Dinas Sosial. Diberikan pelatihan kemudian dikembalikan ke tempat asal ke dinsos asal,” terangnya.

Baca juga: Pasca Skrining Massal, Warkop di Ponorogo yang Sediakan Layanan Prostitusi Bakal Ditutup Pekan Depan

Untuk lokasi lain, Hendra mengaku pihak satpol pp tetap akan melakukan penutupan. 

“Nanti secara bergantian ditutup. Kita tidak tebang pilih,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pasca melakukan tes HIV massal pekerja di lokasi-lokasi prostitusi berbalut warung kopi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bakal menutup pekan depan.

Baca juga: Pemkab Ponorogo Gelar Skrining HIV Pekerja Prostitusi Berbalut Warung Kopi Secara Massal

Ini setelah hasil skrining keluar. Mereka yang diperiksa tes HIV pekerja prostitusi berbalut warung kopi di  Pasar Janti Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan, Desa Sukosari Kecamatan Babadan, Pasar Danyang Desa Sukosari Kecamatan Babadan dan Desa Serangan Kecamatan Sukorejo.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved