Pemkab Ponorogo Gelar Skrining HIV Pekerja Prostitusi Berbalut Warung Kopi Secara Massal
Satpol Pp dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo melakukan skrining terhadap pekerja prostitusi berbalut warung kopi di sejumlah tempat
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pasca menutup prostitusi berbalut warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo kembali menyisir lokasi lain yang terindikasi praktik yang sama, Kamis (8/5/2025).
Dimana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo melakukan skrining terhadap pekerja prostitusi berbalut warung kopi di sejumlah tempat.
Ada di Kecamatan Jenangan, Babadan dan Sukorejo.
Pantauan skrining di prostitusi berbalut warung kopi digelar di Pasar Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Para pekerja prostitusi diperiksa satu per satu. Mereka didata nama serta alamat. Kemudian dites darah atau skrining awal untuk pemeriksaan terdeteksi terpapar HIV atau torak.
Baca juga: Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Ponorogo Ditutup Pekan Depan, 35 Persen Pekerja Terdeteksi HIV
“Disini (Pasar Janti) awal 24 orang. Hari ini yang datang sekitar 13 orang. Yang lain masih dihubungi, infonya yang belum datang dibawa ke puskesmas,” ungkap Ketua Tim Kerja Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Ponorogo, Triyana Wahyudianto, Kamis (8/5/2025).
Dia menjelaskan bahwa Dinkes hanya sebatas skrining kesehatan. Skrining untuk mencari Penegakan diagnosis.
“Skrining rutin, terakhir April kemarin juga dilaksanakan. Tindak lanjutnya dibawa ke puskesmas,” kata Triyono.
Baca juga: Langkah Pemkab Ponorogo Sikapi Adanya Dugaan Pekerja di Warkop yang Disegel Warga Terindikasi HIV
Kepala Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Suherwan mengaku mendukung penuh langkah Dinkes.
“Kami terima dengan baik. Mudah-mudahan orang-orang yang ada di situ bisa pulang semua,” tegasnya.
Herwan juga menegaskan bahwa keberadaan lokalisasi bertentangan dengan peraturan daerah.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Siti Buruh Tani Dinikahi Adik Ipar Rp1 Juta - Penutupan Warkop Berkedok Prostitusi
Lantaran ada Perda Nomor 5 Tahun 2019, prostitusi itu dilarang.
“Harapan pemerintah itu ditutup, dan kami hanya bisa menuruti. Karena merugikan masyarakat. Mari kita introspeksi. Menurut aturan nggak boleh, menurut agama juga tidak. Jadi ya harus dipatuhi,” pungkasnya.
Pemkab Ponorogo
HIV
warung kopi
Berita Ponorogo hari ini
prostitusi
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sumringah Belasan Perempuan Prasejahtera di Ngawi, Impian ke Tanah Suci Akhirnya Bisa Terwujud |
![]() |
---|
Puan Maharani Minta Maaf, Janji DPR Berbenah usai Tragedi Affan Driver Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Perjuangan Satreskrim Polres Tuban, Rela Tersesat di Hutan Demi Temukan HP Hilang 2 Tahun |
![]() |
---|
Ribuan Santri Bersama Ojol Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Demo di Polrestabes Surabaya Diwarnai Saling Lempar Antara Massa Tanpa Almamater dengan Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.