Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru 5 Bulan Gabung, Anggota Ormas ini Ngaku Dapat Rp 7 Juta Perbulan dari Pemerasan Tarif Parkir

Anggota berinisial T (45) itu mengaku dirinya mendapatkan uang sebesar Rp 7 juta perbulan itu dari pemerasan tarif parkir.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA
PARKIR - Ilustrasi parkir motor di depan Pasar Tanah Abang, Selasa (11/3/2025). Anggota ormas ngaku bisa dapatkan Rp 7 juta dari pemerasan tarif parkir. 

Selama ini, pecalang ini sudah terbukti membantu aparat kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat adat.

"Jadi prinsipnya kami melihat bahwa di Bali ini kita sudah memiliki aparatur negara, baik itu TNI maupun Polri, bertalian dengan keamanan dan ketertiban masyarakat itu satu. Yang kedua, dari 1.400 lebih desa adat, itu sudah memiliki pecalang desa adat. Nah, pecalang desa adat ini mempunyai peran untuk menjaga estetika wilayah adat itu sendiri," kata dia saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, pada Senin (5/5/2025).

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved