Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kini Polisi Minta Warga Transfer Denda Tilang Rp200 Ribu ke Dana, Awalnya Mau Piket Malam

Seorang polisi minta warga transfer denda tilang di aplikasi Dana viral di media sosial. Nasib polisi tersebut kini terungkap.

Instagram/@edanheadlines.id
MINTA TRANSFER - Tangkapan layar video viral polisi minta warga transfer denda tilang Rp200 ribu di aplikasi DANA. Polisi tersebut berinisial Bripka HS. Kini ia mendapat sanksi, Selasa (13/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang polisi minta warga transfer denda tilang di aplikasi Dana viral di media sosial.

Nasib polisi tersebut kini terungkap.

Adapun polisi minta warga transfer adalah Bripka HS, personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru.

Bripka HS kini diperiksa Propam setelah videonya viral karena meminta warga membayar denda tilang melalui aplikasi Dana.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, Bripka HS telah dijatuhi penempatan khusus atau patsus selama 30 hari sambil menunggu proses pemeriksaan internal selesai.

"Sudah diperiksa. Sementara kami patsus 30 hari sambil jalan pemeriksaan," kata Gidion saat dikonfirmasi di Polrestabes Medan, Selasa (13/5/2025).

Baca juga: Polisi Minta Warga Transfer Denda Tilang Rp200 Ribu Kini Dipriksa, Kapolres: Seharusnya ke BRIVA

Setelah pemeriksaan selesai, Bripka HS akan menjalani sidang kode etik. 

Gidion menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran etik.

Sebelumnya, video Bripka HS menjadi perbincangan di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, terlihat ia duduk di atas sepeda motor dinas.

Sementara seorang pria berbaju hitam membuka aplikasi Dana di ponselnya.

"Sudah kau kirim?" tanya HS.

POLISI MINTA TRANSFER - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @medanheadlines.tv, Senin (12/5/2025). Polisi di Medan disebut meminta warga transfer denda tilang Rp200 ribu.
POLISI MINTA TRANSFER - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @medanheadlines.tv, Senin (12/5/2025). Polisi di Medan disebut meminta warga transfer denda tilang Rp200 ribu. (Instagram/medanheadlines.tv)

"Udah Pak," jawab pria tersebut.

"Udah awas kau," balas HS.

Pria itu kemudian menagih STNK miliknya sebelum HS memberikan sesuatu kepadanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved