Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Minta Warga Transfer Denda Tilang Rp200 Ribu Kini Dipriksa, Kapolres: Seharusnya ke BRIVA

Polisi yang diketahui berinisial Bripka HS tersebut tampak berada di atas sepeda motor dinas, minta warga transfer denda.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/medanheadlines.tv
POLISI MINTA TRANSFER - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @medanheadlines.tv, Senin (12/5/2025). Polisi di Medan disebut meminta warga transfer denda tilang Rp200 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang polisi di Medan viral di media sosial.

Pasalnya polisi tersebut meminta warga mentransfer uang denda tilang Rp200 ribu.

Adapun warga tersebut diduga membayar denda tilang menggunakan aplikasi Dana.

Dalam video viral yang berdurasi singkat, polisi yang diketahui berinisial Bripka HS tersebut tampak berada di atas sepeda motor dinas.

Sedangkan, warga yang kena tilang tengah membuka aplikasi Dana.

"Sudah kau kirim," tanya Bripka HS, personel Unit Lantas Polsek Medan.

"Udah, Pak," jawab pria berbaju hitam yang kena tilang. 

"Udah, awas kau," kata Bripka HS.

"STNK-nya tadi, Pak," sebut pria berbaju hitam.

Setelah itu, Bripka HS pun tampak memberikan sesuatu ke warga tersebut.

"Polisi lalu lintas minta transfer Rp 200 ribu saat melakukan tilang," demikian narasi akun yang mengunggah video.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan kejadian dalam video.

Ia menuturkan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (9/5/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, Bripka HS beranjak dari rumah menuju Polsek Medan Baru untuk piket malam.

Baca juga: Prosesi Wisuda Kelulusan Siswa SMK Bak Perguruan Tinggi Tuai Sorotan, Disdik Tegaskan Larangan

Saat melintas di Jalan Gajah Mada, Bripka HS mendapati pria berbaju hitam bonceng tiga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved