Pemkab Mojokerto Bentuk Puluhan Koperasi Merah Putih, Target Launching Mei 2025
Pemkab Mojokerto melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, tengah menyiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih yang ditargetkan akan dilaunching
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Pemkab Mojokerto melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, tengah menyiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih yang ditargetkan akan dilaunching, pada pertengahan Mei tahun 2025.
Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih di sejumlah desa telah lama berproses.
Pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendampingan SDM (Sumber daya manusia), di masing-masing Pemdes terkait pembentukan koperasi tersebut.
"Nanti tahap pertama rencananya akan terbentuk sekitar 60 sampai 70 Koperasi Merah Putih di desa, akan dilaunching oleh Bupati Mojokerto sekitar tanggal 15 Mei tahun 2025 ini," kata Abdulloh Muhtar, Selasa (13/5/2025).
Menurut dia, tahapan persiapan telah dilaksanakan Musdesus (Musyawarah desa khusus) yang hasilnya sepakat membentuk Koperasi Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Merah Putih minimal beranggotakan 9 orang, kemudian menunjuk pengurus dan pengawas.
Baca juga: Kades di Tulungagung Bingung Jalankan Koperasi Merah Putih: Siapa yang Mau Kerja Tanpa Dibayar?
Setelah menyusun AD/ART pembentukan Koperasi Merah Putih akan dilanjutkan untuk pengesahan badan hukum melalui notaris.
"Intinya, membentuk koperasi minimal 9 orang sebagai pendiri lalu menunjuk pengurus dan pengawas. Dibawa ke notaris atau nota rill dan AD/ART, kemudian didaftarkan ke Kemenkumham untuk pengesahan badan hukum," bebernya.
Dirinya menyebut, pendirian Koperasi Merah Putih difasilitasi melalui Musdesus masih terus berproses.
Pemda juga memfasilitasi (Notaris) untuk pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih, dari anggaran efisiensi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto.
Saat ini, ada puluhan desa yang sudah melaksanakan Musdesus dan sebagian telah berproses di notaris untuk pengesahan koperasi merah putih.
"Sesuai data saat ini, yang sudah menggelar Musdesus sebanyak 70 desa. Progresnya bagus, yang sudah di notaris 23 desa selebihnya masih proses," ungkap Muhtar.
Baca juga: Fakta Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai Rp8Juta, Viral di Medsos, Kemenkop Buka Suara
Ia mengungkapkan, dalam Musdesus disepakati pembentukan Koperasi Merah Putih sekaligus manajemen pengelolaan, sekaligus skema penyertaan modal awal.
Berbeda dengan Bumdes yang menjadi tanggung jawab Pemdes, nantinya Koperasi Merah Putih di setiap desa akan dikelola secara mandiri oleh anggotanya dengan dukungan Pemdes setempat.
Minimarket di Magetan Dirampok 3 Orang, Satu Karyawan Terluka, Uang Rp 15 Juta Dibawa Kabur |
![]() |
---|
KBS Gandeng Kebun Binatang Jepang Kembangkan Pengelolaan Satwa |
![]() |
---|
Orator Aksi Demo di Kota Kediri Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penghasutan |
![]() |
---|
Penanaman Padi Unggul di Turen, HKTI Malang Targetkan Panen 13 Ton per Tahun |
![]() |
---|
Tangani Penyakit Layu hingga Hama, Puluhan Petani Tembakau Malang Dapat Pelatihan dari DTPHP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.