Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kades di Tulungagung Bingung Jalankan Koperasi Merah Putih: Siapa yang Mau Kerja Tanpa Dibayar?

Sejumlah Kades di Tulungagung masih masih kebingungan menjalankan koperasi Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat ini.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
ROMBONGAN KADES - Rombongan para Kepala Desa asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur saat akan menerima arahan pendirian Koperasi Merah Putih di Surabaya, pada Rabu (30/5/2025) kemarin. Sejumlah Kades masih kebingungan mendirikan koperasi ini karena pada tahap awal dijalankan oleh sukarelawan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Para Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Kabupaten Tulungagung menerima pengarahan pendirian Koperasi Merah Putih di Pendopo Kabupaten, Jumat (2/5/2025).

Namun sejumlah Kades masih masih kebingungan menjalankan koperasi yang diinisiasi pemerintah pusat ini.

Salah satunya adalah Kades Jarakan, Kecamatan Gondang, Suad Bagiyo.

Salah satu yang dipertanyakan adalah para pengurus yang bekerja secara sukarela, tidak digaji.

"Kalau saya tetap optimis koperasi ini bisa berdiri. Tapi kalau dijalankan hanya oleh sukarelawan, tidak ada yang mau," ucapnya.

Suad mencontohkan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang banyak dijalankan tanpa digaji.

Para pengurus akhirnya banyak yang mengundurkan diri, sehingga BUMDes tidak banyak yang bisa berkembang.

Baca juga: Gresik Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia, Tancap Gas Pendirian Koperasi Merah Putih Serentak

Menurutnya, cukup sulit mencari sukarelawan yang menjalankan sebuah koperasi. 

"Saat ini paling hanya 2 atau 3 BUMDes yang maju karena tidak mau bekerja tanpa digaji," tegasnya.

Pada tahap awal ini setiap desa didorong untuk membuat badan hukum Koperasi Merah Putih.

Setelah itu koperasi menentukan jenis usahanya, lalu mengajukan permodalan di Bank Himbara.

Baca juga: Hasan Nasbi Mundur dari Kabinet Merah Putih, Dulu Presiden Prabowo Mengaku Buruknya Komunikasi

Suad pun usul supaya ada 3 pengurus yang mendapatkan gaji, setidaknya Rp 1 juta per bulan untuk 1 tahun pertama.

"Siapa yang mau kerja tanpa dibayar? Alokasikan saja misalnya Rp 40 juta setahun untuk para pengurus," tambahnya.

Bagi Suad, mendirikan koperasi baru tidak sangat gampang.

Namun menempatkan orang untuk mengisi pengurus akan butuh usaha lebih.

Warga yang baru lulus kuliah pun tidak mau menjadi sukarelawan.

"Jenis usahanya nanti dikhawatirkan justru akan mematikan usaha yang sudah dijalankan warga. Misalnya jualan beras, apa tidak mematikan toko kelontong," ucapnya

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Blitar: 44 Desa Disiapkan, Proyeksi Juli 2025 Dilaunching

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved