Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Prosesi Wisuda Kelulusan Siswa SMK Bak Perguruan Tinggi Tuai Sorotan, Disdik Tegaskan Larangan

Video yang menayangkan acara wisuda siswa SMK itu pun viral beredar dan menuai respons besar dari netizen.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/dosen.skripsi
SMK SUDAH WISUDA - Video prosesi wisuda kelulusan siswa SMK Citra Bangsa Mandiri Purwokerto menjadi sorotan di media sosial Instagram, Minggu (11/5/2025). Dalam video tersebut, tampak para siswa mengenakan toga layaknya acara wisuda di perguruan tinggi. 

TRIBUNJATIM.COM - Prosesi wisuda kelulusan siswa SMK Citra Bangsa Mandiri Purwokerto menjadi sorotan.

Video yang menayangkan acara wisuda siswa SMK itu pun viral beredar di media sosial (medsos) Instagram. 

Unggahan itu menuai respons besar dari warganet.

Baca juga: Kalungkan Sepatu, Siswa SD Berangkat Lewati Jalan Berlumpur Sindir Gubernur, 15 Tahun Tak Diperbaiki

Hingga Senin (12/5/2025), pukul 11.51 WIB, tercatat ada 18 ribu likes, 5.200 komentar, dan 3.875 dibagikan. 

Mayoritas komentar yang muncul menunjukkan ketidaksetujuan atas digelarnya acara tersebut.

Dalam video tersebut, tampak para siswa mengenakan toga layaknya acara wisuda di perguruan tinggi.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah, Dwi Sucipto, buka suara.

Ia menjelaskan larangan mengadakan wisuda kelulusan dengan memungut biaya hanya berlaku bagi sekolah negeri.

"Larangan pungutan hanya untuk sekolah negeri, mulai dari SD, SMP, hingga SMA dan SMK," katanya kepada Tribun Banyumas pada Minggu (11/5/2025).

Menurut Dwi, satuan pendidikan negeri dilarang memungut biaya dari siswa untuk kegiatan apapun, termasuk kegiatan wisuda atau acara pelepasan siswa.

Apabila ada pelanggaran di sekolah negeri, Dinas Pendidikan memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dan meminta pengembalian biaya kepada siswa atau wali.

Sementara itu, untuk sekolah swasta seperti SMK Citra Bangsa Mandiri, pengawasan menjadi tanggung jawab pihak yayasan. 

Namun, aduan masyarakat tetap akan ditindaklanjuti. apabila terbukti terjadi pungutan yang merugikan siswa.

"Kalau swasta itu urusan yayasan. Tapi kalau ada aduan, pasti akan diproses dan jika terbukti ada pungutan yang tidak semestinya, harus dikembalikan," terang Dwi.

Serupa, salah satu sekolah negeri juga menjadi sorotan di media sosial karena menggelar acara perpisahan di sebuah Tempat Hiburan Malam.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved