Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Prosesi Wisuda Kelulusan Siswa SMK Bak Perguruan Tinggi Tuai Sorotan, Disdik Tegaskan Larangan

Video yang menayangkan acara wisuda siswa SMK itu pun viral beredar dan menuai respons besar dari netizen.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/dosen.skripsi
SMK SUDAH WISUDA - Video prosesi wisuda kelulusan siswa SMK Citra Bangsa Mandiri Purwokerto menjadi sorotan di media sosial Instagram, Minggu (11/5/2025). Dalam video tersebut, tampak para siswa mengenakan toga layaknya acara wisuda di perguruan tinggi. 

Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyadu, menyayangkan kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Disdikbud Kalsel tidak menerima undangan atau pemberitahuan resmi dari pihak sekolah mengenai pelaksanaan acara itu.

“Sepertinya pihak sekolah kecolongan, karena panitia pelaksana berdalih bahwa lokasi itu hanya restoran biasa,” ujar Hadeli, Sabtu (10/5/2025).

Baca juga: Alasan Kakak Adik Kirim Paket Mayat Bayi Lewat Driver Ojol, Jalin Hubungan Inses, Kerja Jadi PSK

Menurutnya, pihak sekolah juga telah mengabaikan Surat Edaran Kepala Disdikbud Kalsel yang terbit pada 18 Maret 2025.

Surat bernomor 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 ini ditandatangani oleh Kadisdikbud sebelumnya, Muhammadun.

Surat edaran tersebut memuat enam poin penting, yakni meminta kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani secara finansial orang tua atau wali siswa.

Perpisahan diimbau dilaksanakan secara sederhana dan bermakna di lingkungan sekolah.

Jika dilakukan di luar sekolah, hanya diperbolehkan di gedung milik pemerintah dan tidak boleh dilaksanakan di hotel atau tempat hiburan.

Kepanitiaan harus melibatkan guru, orang tua, dan siswa.

Dana kegiatan tidak boleh dikelola oleh sekolah atau komite, melainkan sepenuhnya oleh orang tua atau wali murid yang bersedia.

Terakhir, kegiatan tidak boleh menimbulkan kesan negatif di masyarakat dan sebaiknya menjadi sarana mempererat hubungan sosial serta memberi motivasi kepada siswa.

Hadeli memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan di Hexagon tersebut telah melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut.

"Kami akan menyampaikan kejadian ini kepada Plt Kadisdikbud Kalsel, M Syarifuddin, dan menunggu arahan untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved