Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Prosesi Wisuda Kelulusan Siswa SMK Bak Perguruan Tinggi Tuai Sorotan, Disdik Tegaskan Larangan

Video yang menayangkan acara wisuda siswa SMK itu pun viral beredar dan menuai respons besar dari netizen.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/dosen.skripsi
SMK SUDAH WISUDA - Video prosesi wisuda kelulusan siswa SMK Citra Bangsa Mandiri Purwokerto menjadi sorotan di media sosial Instagram, Minggu (11/5/2025). Dalam video tersebut, tampak para siswa mengenakan toga layaknya acara wisuda di perguruan tinggi. 

TRIBUNJATIM.COM - Prosesi wisuda kelulusan siswa SMK Citra Bangsa Mandiri Purwokerto menjadi sorotan.

Video yang menayangkan acara wisuda siswa SMK itu pun viral beredar di media sosial (medsos) Instagram. 

Unggahan itu menuai respons besar dari warganet.

Baca juga: Kalungkan Sepatu, Siswa SD Berangkat Lewati Jalan Berlumpur Sindir Gubernur, 15 Tahun Tak Diperbaiki

Hingga Senin (12/5/2025), pukul 11.51 WIB, tercatat ada 18 ribu likes, 5.200 komentar, dan 3.875 dibagikan. 

Mayoritas komentar yang muncul menunjukkan ketidaksetujuan atas digelarnya acara tersebut.

Dalam video tersebut, tampak para siswa mengenakan toga layaknya acara wisuda di perguruan tinggi.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah, Dwi Sucipto, buka suara.

Ia menjelaskan larangan mengadakan wisuda kelulusan dengan memungut biaya hanya berlaku bagi sekolah negeri.

"Larangan pungutan hanya untuk sekolah negeri, mulai dari SD, SMP, hingga SMA dan SMK," katanya kepada Tribun Banyumas pada Minggu (11/5/2025).

Menurut Dwi, satuan pendidikan negeri dilarang memungut biaya dari siswa untuk kegiatan apapun, termasuk kegiatan wisuda atau acara pelepasan siswa.

Apabila ada pelanggaran di sekolah negeri, Dinas Pendidikan memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dan meminta pengembalian biaya kepada siswa atau wali.

Sementara itu, untuk sekolah swasta seperti SMK Citra Bangsa Mandiri, pengawasan menjadi tanggung jawab pihak yayasan. 

Namun, aduan masyarakat tetap akan ditindaklanjuti. apabila terbukti terjadi pungutan yang merugikan siswa.

"Kalau swasta itu urusan yayasan. Tapi kalau ada aduan, pasti akan diproses dan jika terbukti ada pungutan yang tidak semestinya, harus dikembalikan," terang Dwi.

Serupa, salah satu sekolah negeri juga menjadi sorotan di media sosial karena menggelar acara perpisahan di sebuah Tempat Hiburan Malam.

Acara sekolah yang beralamat di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), itu pun viral.

Selaku kepala sekolah, Elly Agustina, buka suara.

Ia membenarkan bahwa perpisahan tersebut memang digelar siswanya di salah satu THM di Banjarmasin.

Namun, Elly mengatakan bahwa acara tersebut digelar siang, bukan malam hari.

Elly menyampaikan, sebelum acara digelar, panitia perpisahan sudah menyampaikan kepada pihak sekolah.

"Sebenarnya sekolah sempat membentuk panitia," ujar Elly kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025), melansir Kompas.com.

"Tapi ternyata siswa juga punya panitia sendiri dan mereka yang mengatur semuanya, dari tempat, makanan, undangan hingga rundown acara," paparnya.

Baca juga: Reza Arap Ditegur karena Merokok di Jalan Malioboro, Wali Kota Akui Belum Ada Denda Tipiring

Setelah mengetahui lokasi acara, pihak sekolah, kata Elly, lantas memberikan pendampingan dan mengawal seluruh rangkaian acara perpisahan.

Elly sempat menanyakan lokasi tempat acara perpisahan, lantas dijawab oleh panitia bahwa itu adalah kafe dan resto.

"Kami awalnya tidak tahu itu. Namun setelah diberitahu siswa, katanya itu kafe dan resto, dan kami hanya sebagai pendamping agar tidak lepas kontrol," kata Elly.

Sebelum acara perpisahan digelar, sebagai bentuk antisipasi, pihak sekolah sempat menghubungi pihak kepolisian untuk berjaga-jaga.

Walaupun digelar di THM, kata Elly, acara berlangsung sukses tanpa ada masalah apa pun.

Ia pun memuji panitia yang berasal dari murid kelas XI.

"Semuanya berlangsung aman dan sukses, semua orang tua murid datang, kami sangat apresiasi kepada tim suksesnya dari OSIS kelas XI," pungkas Elly.

Ilustrasi tempat hiburan malam
Ilustrasi tempat hiburan malam (KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA)

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan angkat bicara terkait kegiatan perpisahan siswa SMAN 1 Sungai Tabuk yang digelar di Hexagon Banjarmasin.

Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyadu, menyayangkan kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Disdikbud Kalsel tidak menerima undangan atau pemberitahuan resmi dari pihak sekolah mengenai pelaksanaan acara itu.

“Sepertinya pihak sekolah kecolongan, karena panitia pelaksana berdalih bahwa lokasi itu hanya restoran biasa,” ujar Hadeli, Sabtu (10/5/2025).

Baca juga: Alasan Kakak Adik Kirim Paket Mayat Bayi Lewat Driver Ojol, Jalin Hubungan Inses, Kerja Jadi PSK

Menurutnya, pihak sekolah juga telah mengabaikan Surat Edaran Kepala Disdikbud Kalsel yang terbit pada 18 Maret 2025.

Surat bernomor 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 ini ditandatangani oleh Kadisdikbud sebelumnya, Muhammadun.

Surat edaran tersebut memuat enam poin penting, yakni meminta kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani secara finansial orang tua atau wali siswa.

Perpisahan diimbau dilaksanakan secara sederhana dan bermakna di lingkungan sekolah.

Jika dilakukan di luar sekolah, hanya diperbolehkan di gedung milik pemerintah dan tidak boleh dilaksanakan di hotel atau tempat hiburan.

Kepanitiaan harus melibatkan guru, orang tua, dan siswa.

Dana kegiatan tidak boleh dikelola oleh sekolah atau komite, melainkan sepenuhnya oleh orang tua atau wali murid yang bersedia.

Terakhir, kegiatan tidak boleh menimbulkan kesan negatif di masyarakat dan sebaiknya menjadi sarana mempererat hubungan sosial serta memberi motivasi kepada siswa.

Hadeli memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan di Hexagon tersebut telah melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut.

"Kami akan menyampaikan kejadian ini kepada Plt Kadisdikbud Kalsel, M Syarifuddin, dan menunggu arahan untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved