Korban Dugaan Pelecehan Dokter AY di Malang Diperiksa Selama 3 Jam, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
Korban pelecehan seksual dokter AY berinisial QAR (31), kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Malang Kota.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Korban pelecehan seksual dokter AY berinisial QAR (31), kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Malang Kota, Rabu (14/5/2025).
Dalam pemeriksaan itu, QAR tidak sendirian.
Melainkan, datang bersama teman prianya yang juga saksi berinisial Y.
Mereka berdua diperiksa penyidik di ruangan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan mengatakan, kliennya tersebut diperiksa selama 3 jam.
"Pemeriksaan pada hari ini, adalah lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan saat pelaporan pada 18 April lalu. Jadi, sifatnya ini hanya pendalaman saja dan klien kami diperiksa selama 3 jam yaitu datang dan dimulai sekitar pukul 11.58 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (14/5/2025).
Dirinya menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, QAR bersama Y dicecar sejumlah pertanyaan.
Namun, tidak ada pertanyaan baru yang diajukan oleh penyidik.
"Tidak ada pertanyaan baru yang diajukan oleh penyidik, dan pertanyaannya sama yaitu seputar kronologi kejadian. Jadi dalam pemeriksaan ini, sifatnya pendalaman dan konfirmasi," ungkapnya.
Dengan adanya pemeriksaan lanjutan serta bukti-bukti yang telah didapat, pihaknya berharap agar penyidik bisa segera melakukan gelar perkara dan berlanjut ke penetapan tersangka.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Naik Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Dokter AY: Kami Menghormati dan Kooperatif
"Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik Polresta Malang Kota, yang telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana, tinggal kemudian dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. Dan tentunya kami berharap, perkara ini dapat sesegera mungkin diselesaikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, postingan tentang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial (medsos).
Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR (31), mengaku menjadi korbannya.
QAR juga yang memposting sendiri pengalaman pahitnya.
dokter di Malang lakukan pelecehan pada pasien
Satria Marwan
Persada Hospital Malang
ViralLokal
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Gus Dur Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional, PKB Jombang Gelar Syukuran: Teruskan Perjuangan |
|
|---|
| Kisah Sukses Ajeng Kinasih, Perajin Jember Ubah Tali Plastik Jadi Tas Anyaman Bernilai Jutaan Rupiah |
|
|---|
| Alasan Hotman Paris Buka Lowongan Aspri yang Bisa Bela Diri, Bakal Diajak ke 73 Klubnya |
|
|---|
| Serikat Pekerja Jatim Soal Gelar Pahlawan Nasional Untuk Masrinah: Perjuangannya Akan Kita Teruskan |
|
|---|
| Polres Ponorogo Amankan Pasutri Diduga Miliki Senjata Api, Terungkap Transaksi Rp 35 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-QAR-Satria-Marwan-QAR-merupakan-korban-dugaan-pelecehan-seksual-dokter-AY.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.