Kasus Dugaan Pelecehan Naik Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Dokter AY: Kami Menghormati dan Kooperatif
Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu mengatakan, ia menghormati keputusan Polresta Malang Kota terkait kasus dugaan pelecehan dinaikkan ke tahap penyidikan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter AY terhadap dua pasiennya di Persada Hospital Malang terus didalami Satreskrim Polresta Malang Kota.
Setelah sebelumnya berada di tahap penyelidikan, kini perkara tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka.
Kuasa hukum terlapor dokter AY, Alwi Alu mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Polresta Malang Kota terkait perkara dugaan pelecehan itu dinaikkan ke tahap penyidikan.
Menurutnya, hal itu tidak berpengaruh terhadap status kliennya.
Sampai dengan saat ini, polisi juga belum menetapkan adanya tersangka, sehingga dokter AY masih berstatus sebagai saksi terlapor.
"Kami dari pihak kuasa hukum, sangat menghormati proses tersebut. Namun pada prinsipnya, kami memegang teguh asas praduga tak bersalah serta keterangan klien kami," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (6/5/2025).
Selain itu, pihaknya juga akan kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang masih berjalan. Termasuk, apabila dibutuhkan kehadiran dokter AY ke Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Kami kooperatif mengikuti setiap tahapannya. Sejauh ini sudah baik, namun dilihat saja ke depannya seperti apa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, postingan tentang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial (medsos).
Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR (31), mengaku menjadi korbannya.
Baca juga: Tak Terima QAR Posting Dugaan Pelecehan dengan Fotonya, Dokter AY Lapor Polisi: Pencemaran Nama Baik
QAR juga yang memposting sendiri pengalaman pahitnya.
Dia mengatakan, kejadian yang dialaminya itu terjadi beberapa tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.
Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital Malang pada 27 September 2022, QAR diminta melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.
dokter di Malang lakukan pelecehan pada pasien
Persada Hospital
Malang
Alwi Alu
ViralLokal
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Tilap Jatah Uang Bensin Pengangkut Sampah Rp118 Juta, Mantan Camat Malah Senyum saat Ditahan Kejari |
|
|---|
| Warga Gugat PLN Rp 784 Juta karena 18.000 Ayamnya Mati Imbas Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan |
|
|---|
| Lirik Lagu Penantian Berharga dari Rizky Febian: Akhirnya Kita Bersama Setelah Menanti Lama |
|
|---|
| Rumah Dinas Sekda Ponorogo Agus Pramono Digeledah KPK, Dugaan Gratifikasi Jual Beli Jabatan Menguat |
|
|---|
| Korsleting Listrik di Area Pom Mini, Toko Kelontong di Kediri Ludes Dilalap Api |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-dokter-AY-Alwi-Alu-memberikan-keterangan-dalam-konferensi-pers.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.