Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wali Kota Solo Tak Tinggal Diam Warga Pengusaha Ditagih Ormas Uang Keamanan Rp 3 Juta: Saya Cari!

Seorang perempuan pelaku usaha mengadukan nasibnya yang ditagih oleh sebuah ormas uang hasil dagangann hingga Rp 3 juta untuk urusan keamanan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com
TAK TINGGAL DIAM - Wali Kota Solo, Respati Ardi menerima aduan dari warga saat sidak di wilayah Kecamatan Serengan Kota Solo pada Rabu (14/5/2025) siang. Pelaku usaha tersebut mengaku sudah merugi lantaran ditagih Rp 3 juta oleh ormas. 

TRIBUNJATIM.COM - Keluhan seorang warga akhirnya ditangani dengan baik oleh Wali Kota Solo.

Secara mendalam Wali Kota Solo mengungkapkan niatnya untuk menyelamatkan seorang warga.

Seorang pelaku usaha mengadu ke Wali Kota Solo, Respati Ardi karena dimintai uang keamanan senilai Rp 3 juta oleh oknum ormas.

Respati tampak didatangi seorang perempuan saat sidak di salah satu tempat usaha di wilayah Kecamatan Serengan Kota Solo pada Rabu (14/5/2025) siang.

Perempuan tersebut menyampaikan keluhannya karena dimintai sejumlah uang oleh oknum ormas.

Setelah mendapatkan keluhan dari pelaku usaha itu, Respati langsung merespon cepat dan akan mencari oknum ormas tersebut.

"Ibu-ibu pelaku usaha dimintai Rp 3 juta per bulan oleh ormas. Langsung saya cari hari ini juga," katanya kepada wartawan di sela sidak.

Dia menyampaikan, pelaku usaha itu didatangi oknum ormas dengan maksud meminta uang keamanan baru kemarin.

Saat ditanya nama ormas tersebut, terang Respati, pelaku usaha itu akan menyampaikan secara pribadi kepada dirinya.

Dia menegaskan, masyarakat baik itu pekerja atau pelaku usaha dapat melaporkan kepada melalui layanan Lapor Mas Wali apabila menjadi korban pungli.

Baca juga: Terlanjur Bayar Rp24 Juta, Pria Tertipu Beli Motor di Facebook, Penjual Kirim Video Barang Dikemas

"Jadi tidak hanya pekerja, dari pelaku usaha manapun yang diminta uang keamanan oleh kelompok masyarakat atau ormas atau apapun, itu pungli tidak sesuai perda segera lapor Mas Wali," jelasnya. 

Ternyata pendapatan ormas menagih uang kepada pelaku usaha, pedagang hingga warga itu terlihat cukup besar.

Terungkap nyatanya uang yang diperoleh anggota ormas ketika meminta kepada warga atau pelaku usaha jika dikumpulkan bisa hasilkan uang yang banyak.

Anggota organisasi masyarakat (ormas) mengaku bisa meraup pendapatan hingga Rp 7 juta perbulan.

Baca juga: Tangis Ilmansyah Selamat dari Insiden Bom Maut di Garut, Kakaknya Tewas, Jalan Seperti Melayang

Anggota berinisial T (45) itu mengaku dirinya mendapatkan uang sebesar itu dari pemerasan tarif parkir.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved