Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ayah Ngambek Ogah Jadi Wali Nikah Anak karena Tak Dibelikan Motor dan HP, Menantu: Nggak Mampu

Seorang ayah ngambek ogah jadi wali nikah anaknya. Ini dikarenakan permintaannya tak dipenuhi.

TikTok/@masfaizar
PENGANTIN BARU - Tangkapan layar video TikTok @masfaizar pada Rabu (14/5/2025). Pengantin baru tersebut tak dihadiri dari ayah sang pengantin wanita. Sang ayah ogah jadi wali nikah karena tak dibelikan motor dan handphone. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah ngambek ogah jadi wali nikah anaknya.

Ini dikarenakan permintaannya tak dipenuhi.

Kisah ini terjadi di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Alasan sang ayah menolak jadi wali nikah karena menantu tak memenuhi permintaan dibelikan sepeda motor dan handphone.

Meski demikian, sang anak tak ingin menjadi durhaka.

Tak membenci ayahnya. 

Baca juga: Telanjur Marah, Anak Nangis Tahu Mendiang Ayah Tak Mau Jadi Wali Nikah karena Cacat: Takut Aku Malu

Kisah pilu ini menjadi ujian berat bagi pasangan pengantin Ayu dan Fadli.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @masfaizar pada 3 Mei 2025, dikutip dari Tribun Jateng, tampak Ayu dan Fadli mengenakan baju pengantin putih.

Keduanya melangsungkan akad nikah di KUA Pusaka di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala KUA Pusaka di Kecamatan Tanjung Priok, Muhammad Faiz Arrauhi alias Ustaz Faizar menjelaskan jika Ayu dan Fadli baru saja melangsungkan akad nikah.

Namun pasangan ini mendapat ujian dari ayah Ayu yang tak hadir di KUA.

"Baru saja melaksanakan pernikahan Fadly dengan Ayu nih. Jadi mereka berdua diuji oleh Allah, Qadarullah Ayu diuji memperoleh ayah yang seharusnya menjadi wali nikah akan tetapi beliau enggan," ucap Ustaz Faizar.

PENGANTIN BARU - Tangkapan layar video TikTok @masfaizar pada Rabu (14/5/2025). Pengantin baru tersebut tak dihadiri dari ayah sang pengantin wanita. Sang ayah ogah jadi wali nikah karena tak dibelikan motor dan handphone.
PENGANTIN BARU - Tangkapan layar video TikTok @masfaizar pada Rabu (14/5/2025). Pengantin baru tersebut tak dihadiri dari ayah sang pengantin wanita. Sang ayah ogah jadi wali nikah karena tak dibelikan motor dan handphone. (TikTok/@masfaizar)

"Akan tetapi karena terhalang wali, wali tidak merestui karena alasan, apal Fadly alasannya?" tanya Ustaz Faizar pada Fadli.

Fadli menjelaskan, jika ayah mertuanya meminta sepeda motor dan handphone.

Namun karena Fadly belum ada uang, ia belum bisa membelikan dua barang itu kepada mertuanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved