Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Pekat di Probolinggo, Ribuan Botol Miras Disita dari Rumah Warga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menyita puluhan kardus berisi ribuan botol minuman keras (Miras) pada Rabu (14/5/2025).

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Ahsan Faradisi
OPERASI PEKAT : Anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo menunjukkan ribuan botol miras yang disita di salah satu rumah warga di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (15/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menyita puluhan kardus berisi ribuan botol minuman keras (Miras) pada Rabu (14/5/2025).

Ribuan botol miras itu disita dari rumah Nawi, warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Petugas menyita total sebanyak 3.819 botol miras berbagai jenis.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Bea Cukai Probolinggo dan Polres Probolinggo.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, operasi pekat itu dilakukan karena memang jadi atensi Bupati Probolinggo Gus Haris yang prihatin atas peredaran miras di Kabupaten Probolinggo. 

"Terlebih beberapa waktu lalu ada 2 orang meninggal dunia setelah pesta miras yang kemudian jadi atensi Bupati. Alhamdulillah operasi yang dilakukan tidak bocor," kata Sugeng, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Soroti Kasus Pesta Miras di Rumah Kades, Tokoh Agama Datangi DPRD Probolinggo: Sudah Darurat Moral

Menurut Sugeng, operasi dilakukan setelah pihaknya mendapat aduan masyarakat yang melihat adanya banyak botol miras berceceran di sebuah lokasi dan langsung dilaporkan kepada Satpol PP.

"Dari laporan itu lalu dikembangkan lagi dan mengarah kepada salah satu rumah warga yang diduga penjual miras. Sampai saat ini penjual sudah berusaha kami hubungi tapi tidak ada respon," ujarnya.

"Penyitaan ribuan botol miras ini kami juga meminta bantuan dari Kepala Desa Sebaung dan Ketua RT serta Ketua RW. Karena saat dirazia, pemilik atau penjual miras ini tidak ada di rumahnya," pungkas Sugeng.

Baca juga: Ini Ancaman Kapolres Probolinggo ke Penjual Miras Ilegal: Tak Pandang Bulu

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved