Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pedagang Nangis Dipungut Retribusi Rp2000 di Pasar sampai Belasan Karcis, Polisi Tangkap 16 Preman

Walau hanya Rp2.000, banyak pedagang mengeluh karena jumlah yang harus dibayar mencapai belasan karcis.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/ceritaombotak - TribunJabar.com/Handhika Rahman
PUNGLI DI PASAR - Video deretan karcis pungutan ke pedagang Pasar Sandang Jatibarang di Indramayu viral. Penertiban oknum diduga preman yang pungut retribusi ke pedagang saat dikumpulkan petugas di RTH Jatibarang, Rabu (14/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Video pedagang menangis sambil memperlihatkan deretan karcis pungutan, viral di media sosial.

Tertulis karcis pungutan sebesar Rp2.000 ini tersebar di Pasar Sandang Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Walau hanya Rp2.000, banyak pedagang yang mengeluh karena jumlah yang harus dibayar mencapai belasan karcis.

Baca juga: Anggota Dishub Kepergok Pungli Berkedok Razia Ilegal, Lari Terbirit-birit saat Didatangi Wartawan

Dalam video tersebut tampak ada sembilan karcis yang dijejerkan di meja dengan iringi suara tangisan.

Tak hanya itu, sang pedagang mengaku ada lima pungutan lain yang tidak berkarcis.

Video tersebut kemudian viral usai diunggah oleh akun Instagram @ceritaombotak pada Senin (12/5/2025).

Menanggapi viralnya pungutan liar di Pasar Sandang Jatibarang, Kuwu Jatibarang, Agus Darmawan membantah jumlah pungutan yang beredar viral di media sosial.

Agus sendiri mengaku sudah melihat video yang viral tersebut.

Namun, menurut Agus, konten dengan narasi jumlah retribusi ke pedagang mencapai 30 pungutan itu terlalu berlebihan.

Sebab, setelah dikumpulkan, hasilnya hanya ditemukan tidak lebih dari 10 pungutan.

"Mohon maaf, saya bukan membela warga saya," ujar dia kepada Tribun Cirebon, Rabu (14/5/2025).

"Tapi itu terlalu berlebihan kalau ada yang menyebut sampai 30 pungutan, ternyata setelah dikumpulkan itu hanya di bawah 10 pungutan," katanya.

Dia menyampaikan, di Pasar Sandang Jatibarang sebenarnya memang ada pungutan yang diminta kepada pedagang.

Menurutnya, pungutan ini bersifat legal untuk biaya kebersihan dan keamanan.

Tangkapan layar unggahan Instagram @ceritaombotak pada Rabu (14/5/2025). Video deretan karcis pungutan ke pedagang Pasar di Indramayu menjadi viral. Kuwu Jatibarang membantah narasi jumlah karcis yang mencapai 30 pungutan.
Tangkapan layar unggahan Instagram @ceritaombotak pada Rabu (14/5/2025). Video deretan karcis pungutan ke pedagang Pasar di Indramayu menjadi viral. Kuwu Jatibarang membantah narasi jumlah karcis yang mencapai 30 pungutan. (Tangkapan layar Instagram)

Sedangkan apabila ada pungutan lain di luar itu, kata Agus, hal itu di luar dari sepengetahuan pemerintah desa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved