Berita Viral
Roffy Sopir Truk Tak Terima Dipalak Preman Rp300 Ribu, Mendadak Diadang Motor di Jalan Lalu Dianiaya
Tengah viral di media sosial cerita sopir truk dipalak preman Rp 300 ribu. Sopir yang mengalami itu bernama Roffy.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Ketika Roffy menolak memberikan uang, pelaku menjadi semakin emosional dan melakukan tindakan kekerasan dengan menampar leher dan dada Roffy.
"Sempat nonjok, nampar leher. Dia masuk lewat pintu kiri," jelasnya.
Baca juga: 2 Preman Pasar Palak Pedagang Sayur Minta Rp5 Ribu, Acak-acak Lapak, Sebulan Bisa Dapat Rp4,5 Juta
Roffy berharap pihak kepolisian segera menindak pelaku yang meresahkan para sopir truk di jalan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar resmi dari Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra, mengenai insiden premanisme ini.
Sementara itu, sebelumnya kepolisian menangkap 9 pelaku premanisme berkedok ormas yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama sebulan terakhir.
Kesembilan tersangka ini beraksi melakukan pungutan liar (pungli), pemerasan, hingga perampasan kendaraan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, para tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota dan Kabupaten Bogor.
Mereka terbagi dalam dua kelompok dan masing-masing beroperasi di wilayah Bogor Raya.
"Mereka terlibat perampasan kendaraan dengan modus mengaku sebagai pihak leasing atau mata elang. Tidak hanya itu, sebagian pelaku juga terbukti melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor," kata Rio.
Lebih lanjut, Rio menjelaskan bahwa pelaku lainnya melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima atau PKL yang sedang berjualan di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Aksi pungli tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan kelompok paguyuban atau ormas di Bogor Raya.
Mereka menarik uang Rp 5.000 per hari untuk alasan keamanan.
"Aksi pungli dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan kelompok (ormas). Mereka menarik uang secara paksa dari pedagang sebesar Rp 5.000 per hari. Dari kegiatan ini, para pelaku mengantongi total lebih dari Rp 40 juta selama satu tahun terakhir," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku perampasan kendaraan menggunakan modus mengaku sebagai pihak leasing atau mata elang (debt collector).
Mereka memepet dan menghentikan pengendara atau korbannya sambil menunjukkan data-data ilegal.
sopir truk dipalak preman Rp 300 ribu
Bandar Lampung
pemalakan
premanisme
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga |
![]() |
---|
Apes Pria Diduga Culik Bocah Pakai Sepeda, Ngaku Khawatir, Rumahnya Dirusak Warga yang Ngamuk |
![]() |
---|
Tantiem Komisaris BUMN Dihapus Presiden, Prabowo Heran Perusahaan Rugi Malah Repot Bagi Bonus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.