Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Update Kasus Penahanan Ijazah, Polisi Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Temukan Banyak Dokumen

Polisi menyita sejumlah dokumen penting dari gudang UD Sentoso Seal di Margomulyo Industri II, Surabaya, Kamis malam (15/5).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
TEMUAN POLISI - Hendy Soenaryo tampak loyo setelah 5 jam diminta penyidik untuk mengawal proses pencarian barang bukti laporan tahan ijazah di UD Sentoso Seal. Hendy bersama istrinya, Jan Hwa Diana kini ditahan atas laporan perusakan mobil. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi menyita sejumlah dokumen penting dari gudang UD Sentoso Seal di Margomulyo Industri II, Surabaya, Kamis malam (15/5).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penggelapan ijazah yang dilaporkan mantan karyawan perusahaan tersebut. 

Selain gudang, polisi juga menggeledah tiga lokasi lain.

Di antaranya toko onderdil mobil UD Sentoso Seal di Dupak, rumah pemilik di Perumahan Prada, dan sebuah rumah di Sidoarjo.
 
Penggeledahan di gudang sparepart mobil seluas hampir satu hektar, berlangsung hingga tengah malam. Sejak pukul 19.00, dan berakhir pada 23.54 WIB. 

Baca juga: Perubahan Hidup Jan Hwa Diana, Nasib Buruk Gegara Penahanan Ijazah & Jadi Tersangka Perusakan Mobil

Saat keluar dari gudang, beberapa polisi tampak mengangkat alat printer, termasuk dokumen-dokumen yang dimasukkan dalam map plastik.

Kompol Dhany Rahadian Basuki, Kepala Unit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, barang-barang yang dibawa malam itu berkaitan dengan bukti atas dugaan penggelapan ijazah yang dilaporkan oleh Dimas dan Putri.  

Kendati demikian, ia enggan merinci temuan tersebut, mengatakan barang bukti masih dalam proses pengecekan. Soal identitas rumah yang digeledah di Sidoarjo juga dirahasiakan.

Baca juga: Babak Baru Kasus Penahanan Ijazah oleh Jan Hwa Diana, Polda Jatim Panggil Saksi, Cak Ji : Tuntaskan

"Ada beberapa barang bukti yang kami sita berkaitan dengan (dugaan) penggelapan ijazah baik dari pelapor Dimas maupun pelapor Putri. Saya gak bisa jelasin, karena barang buktinya kan macem-macem," ujarnya.

Polisi melibatkan Hendy Soenaryo, suami Jan Hwa Diana, dalam penggeledahan itu. Dia tampak loyo setelah 5 jam mengikuti polisi menggeledah gudangnya.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Jan Hwa Diana Minta Keadilan hingga Kades dan Sekdes Lamongan Foto Berdua di Kamar

Hendy dan istrinya Jan Hwa Diana sekarang adalah tahanan Polrestabes Surabaya atas dugaan perusakan mobil.

Oleh sebab itu, Hendy mengikuti penggeledahan dengan mengenakan kaos tahanan warna orange dalam keadaan tangan terbogol.

Baca juga: Jan Hwa Diana Serang Balik Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi Beri Tanggapan Santai

Sebagaimana diketahui, yang menjadi terlapor dugaan ijazah ialah HRD UD Sentoso Seal, Veronika.

Di belakang namanya juga ada tambahan dan kawan-kawan.

Sedangkan, pengacara pelapor, Krisnu Wahyuono, mengungkapkan barang-barang yang disita  dari UD Sentoso Seal akan digunakan polisi sebagai bahan melaksanakan gelar perkara.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved