Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Herannya Mantan Anggota TNI Satria Arta usai Status WNI-nya Dicabut: Agak Lain Negara Konoha

Sosok Satria Arta Kumbara sempat menjadi sorotan setelah mengaku pernah menjadi marinir TNI AL. Kini Satria Arta Kumbara berseragam tentara Rusia

Editor: Torik Aqua
Tangkap layar TikTok @zstorm689
RESPON - Foto diambil dari tangkap layar TikTok akun @zstorm689, Sabtu (10/5/2025). Mantan Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan operasi militer khusus Rusia. Satria Arta merespon status WNI miliknya yang dicabut. 

TRIBUNJATIM.COM - Respon mantan marinir TNI, Satria Arta Kumbara setelah status WNI-nya dicabut.

Hal ini menyusul karena Satria Arta menjadi tentara khusus Rusia.

Sosok Satria Arta Kumbara sempat menjadi sorotan setelah mengaku pernah menjadi marinir TNI AL.

Padahal kini Satria Arta Kumbara berseragam tentara Rusia.

Baca juga: Sosok Satria Dulu Marinir Kini Jadi Tentara Rusia di Perang Ukraina, Dipecat TNI Sejak Tahun 2022

TENTARA BAYARAN RUSIA - Potret Satria Arta Kumbara, pecatan TNI yang kini menjadi tentara bayaran Rusia. Kewarganegaraannya sebagai warga Indoensia kini dicabut.
TENTARA BAYARAN RUSIA - Potret Satria Arta Kumbara, pecatan TNI yang kini menjadi tentara bayaran Rusia. Kewarganegaraannya sebagai warga Indoensia kini dicabut. (TikTok.com/@zstorm689)

Setelah ditelusuri, ternyata Satria Arta Kumbara datang secara ilegal ke Rusia.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.

Satria diketahui tidak mendapat izin dari Presiden untuk bergabung dengan militer asing.

Pun, Satria juga telah dipecat dari satuan TNI AL sebab desersi alias meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022.

Karena itu, ujar Andi, dalam aturan undang-undang, status WNI Satria sudah hilang.

"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," jelas Andi Agtas, Rabu (14/5/2025). 

"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," imbuh dia.

Tentang nasib status WNI yang terbaru sudah terdengar hingga telinga Satria Arta.

Meski tak menyebut secara spesifik Indonesia, Satria mengibaratkan dengan negara Konoha.

Satria bahkan menyindir tentang oknum yang kerap memakan uang rakyat justru aman di dalam negeri.

Sedangkan dirinya yang tengah mencari rezeki di luar negeri justru diributkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved