Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Preman Berani Tutup Paksa Pabrik Minuman yang Tak Bayar Utang, Sengaja Agar Karyawan Tak Bisa Kerja

Sebuah pabrik minuman ditutup paksa preman karena masalah utang. Pabrik itu berada di kawasan industri, Desa Wanaherang, Kabupaten Bogor.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok. Polsek Gunung Putri
AKSI PREMANISME - Sebanyak 17 orang ditangkap terkait premanisme yang beroperasi di kawasan industri, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/5/2025). Mereka menutup paksa gerbang pabrik minuman karena masalah utang piutang. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah pabrik minuman ditutup paksa preman karena masalah utang.

Pabrik itu berada di kawasan industri, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

17 orang pun telah ditangkap dan 4 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut berinisial EW, MQ, IT, dan NM.

Diketahui, pelaku menutup paksa pabrik minuman menggunakan rantai.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, menyatakan aksi premanisme ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari pihak perusahaan.

Saat itu, datang beberapa laki-laki tidak dikenal menutup pintu perusahaan menggunakan rantai. Pintu gerbang kemudian digembok dari luar.

Akibatnya, karyawan tidak bisa masuk dan aktivitas produksi pun terganggu atau terhenti.

"Piket fungsi menuju ke lokasi perusahaan dan mendapati beberapa laki-laki tidak dikenal berada di dalam dan di luar perusahaan. Selain itu, pagar perusahaan dalam keadaan digembok dari luar," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (17/5/2025), melansir dari Kompas.com.

Setelah itu, para pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Gunung Putri untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: 10 Preman dan 27 Maling Kendaraan Disikat Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Kepada polisi, para pelaku mengaku bahwa penyegelan itu dipicu masalah utang piutang.

"Mereka bermaksud menagih utang dan kemudian melakukan penggembokan pintu pagar perusahaan dengan menggunakan rantai dan digembok dari luar gerbang sehingga karyawan tidak bisa masuk bekerja dan kegiatan produksi terganggu," ungkapnya.

Robby tidak menyebutkan secara detail nominal jumlah utang perusahaan yang dimaksud.

Yang jelas, kata dia, para pelaku beralasan bahwa itu masalah utang piutang.

"(Intinya) masalah utang piutang. (Nominalnya) Kami enggak sampai ke sana. Itu ranah perdata. Kami fokus di pidananya saja," ungkap Robby.

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 335 dan/atau 167 KUHP dan/atau Pasal 2 (1) UU Darurat Republik Indonesia No. 12/1951. Robby menegaskan, proses hukum akan terus berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Berita Lain

10 pelaku aksi premanisme ditangkap Anggota Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selama Operasi Pekat Semeru ke-2 2025 yang berlangsung selama dua pekan. 

Para pelaku itu berhasil dibekuk setelah kepolisian menindaklanjuti sekitar sembilan laporan dan pengaduan masyarakat yang mengeluh adanya aksi premanisme

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat mengatakan, para pelaku aksi premanisme tersebut diketahui memiliki berbagai macam modus aksi yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Beberapa pelaku terlibat aksi pengeroyokan yang ternyata dipicu oleh aktivitas mabuk-mabukan.

Korban yang berupaya menegur gerombolan pelaku agar tidak berpesta miras di suatu tempat, malah dihajar dan menjadi sasaran penganiayaan. 

Kemudian, ada juga pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam di tengah permukiman masyarakat.

Baca juga: Meresahkan, 6 Preman di Bojonegoro Digulung Polisi, Sering Memalak Warga dengan Modus Mengemis

Setelah diselidiki dan dimintai keterangan, ternyata pelaku merupakan bagian dari kelompok gangster. 

Bahkan, pihaknya juga sempat mengamankan beberapa preman yang secara terang-terangan menargetkan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di kawasan komplek pergudangan di Jalan Tanjung Tembaga. 

"Ini adalah wujud nyata kami dalam menjawab keresahan masyarakat," ujarnya, Sabtu (17/5/2025). 

Operasi tersebut merupakan upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam menjaga dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya dalam menangani bentuk premanisme, dan tindak kriminal yang meresahkan warga. 

Bukan hanya sekadar penegakan hukum, melainkan juga wujud komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung iklim investasi yang sehat, terutama di wilayah strategis Jawa Timur, termasuk kawasan Pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya.

Selain menumpas aksi premanisme, AKBP Wahyu memaparkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana kejahatan jalanan selama sebulan terakhir. 

Di antaranya, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Terdapat sekitar 27 orang pelaku kejahatan jalanan berhasil dibekuk oleh personelnya selama kurun waktu sebulan terakhir.

Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan 21 laporan kepolisian yang disampaikan masyarakat. 

Modus operandi para pelaku, beragam, mulai dari mencuri sepeda motor milik penghuni sebuah bangunan kos di area parkir menggunakan kunci T.

Lalu, ada juga yang membobol rumah untuk mencuri telepon genggam di dalam warung yang pemiliknya sedang tertidur.

Hingga, pencurian truk kontainer yang melibatkan sopir perusahaan sebagai salah satu pelaku.

Para pelaku bakal dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 480 KUHP sebagai penadah barang hasil tindak pidana.

AKBP Wahyu Hidayat kembali menegaskan, pengungkapan seluruh target kejahatan dalam Operasi Pekat dan berbagai kasus lainnya merupakan bukti nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam merespons keresahan masyarakat terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sangat merugikan dan menimbulkan ketidaknyamanan.

"Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar semakin percaya dan tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada kami, karena partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan bersama," pungkasnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved