Berita Viral
Nenek Rejan 93 Tahun Ditatih Masuk Ruang Pengadilan, Dituding Palsukan Dokumen, Masyarakat Prihatin
Nasib nenek Reja usia 92 tahun masih harus berkutat dengan kasus hukum terungkap, belakangan nasibnya viral di media sosial.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang nenek berusia 93 tahun ditatih oleh petugas ke meja hijau pengadilan karena terjerat sebuah kasus.
Nenek 93 tahun itu dituding terlibat dalam kasus hukum pemalsuan dokumen sertifikat tanah.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen silsilah keluarga menyeret seorang nenek berusia 93 tahun ke meja hijau.
Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial.
Pasalnya dalam usia yang sudah sangat renta, nenek tersebut terpaksa menjalani kasus hukum.
Diketahui nenek yang Bernama Ni Nyoman Rejan merupakan warga Lingkungan Pesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Ia harus menghadapi proses hukum bersama 16 terdakwa lainnya dalam perkara yang saat ini ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Sidang pembacaan dakwaan terhadap seluruh terdakwa dilangsungkan pada Kamis, 15 Mei 2025.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @letangtemba6 nenek tersebut hadir di ruang sidang mengenakan busana adat Bali berwarna putih.
Ia tampak berjalan menuju pengadilan dengan dibantu oleh seorang petugas, karena ia berjalan tertatih-tatih dan tampak lemah saat memasuki ruang sidang.
Baca juga: Kehabisan Ongkos, Warga Jalan Kaki 2 Hari dari Sumatera ke Bandung, Lega Dibantu Polisi Naik Bus
Hal ini membuat banyak masyarakat merasa prihatin.
"Mohon doa dari Pemirsa agar Nenek Ni Nyoman Reja (92 tahun) sehat dan tabah dalam menjalankan proses hukum dan semoga mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Denpasar" tulis caption unggahan tersebut, Minggu (18/5/2025).
Unggahan ini memicu komentar dari para netizen di media sosial.
“Sabar ya nek, Tuhan tidak buta, dan karma tidak pernah salah alamat,” tulis akun @ronnie_sianturi

Dalam persidangan tersebut, Ni Nyoman Reja tampak duduk di kursi terdakwa bersama 16 orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus serupa.
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar
Lingkungan Pesalakan
Kelurahan Jimbaran
Kecamatan Kuta Selatan
Nenek Ni Nyoman Reja
berita viral
TribunJatim.com
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.