Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Mula Munculnya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Soroti Candaan soal IPK: Kok Bisa Lulus

Roy Suryo merasa janggal dengan indeks prestasi kumulatif Jokowi sehingga bisa lulus dari Universitas Gadjah Mada.

Editor: Olga Mardianita
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin dan YouTube Kompas TV
IJAZAH PALSU JOKOWI - Isu ijazah palsu Jokowi ini masih menjadi perhatian publik lantaran menyeret lima sosok ke polisi, salah satunya Roy Suryo. Ahli telematika itu pun mengungkap awal mula kemunculan isu ini. 

TRIBUNJATIM.COM - Ijazah palsu Jokowi masih menjadi perbincangan hingga kini.

Publik lantas bertanya-tanya awal mula kemunculan isu miring yang menimpa mantan presiden Republik Indonesia ini.

Roy Suryo pun menyoroti candaan Jokowi kepada Mahfud MD soal indeks prestasi kumulatif alias IPK.

Menurutnya, jumlah IPK tersebut janggal karena tak mungkin meluluskan Jokowi sebagai mahasiswa kala itu.

Candaan tersebut dilontarkan Jokowi pada 2023 saat Mahfud masih menjabat sebagai Menkopolhukam.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: 2 Tahun Heboh Polemik Ijazah Palsu Presiden Ke-7 RI, Megawati Sentil Jokowi: Bener Opo Enggak?

Roy yang dilaporkan Jokowi ke polisi, kini blak-blakan mengungkap tentang pemicu dilaporkan Jokowi soal dugaan ijazah palsu.

Lebih jauh, ia menuturkan awal mula pelaporan tersebut ketika Jokowi tengah bercanda dengan mantan Menkopolhukam Mahfud MD dalam suatu acara pada tahun 2013 silam.

Adapun candaan Jokowi tersebut tentang dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0.

Roy menganggap candaan Jokowi itu perlu diselidiki karena dirasa janggal karena mahasiswa dengan IPK 2,0 bisa lulus dari UGM.

"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi."

"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).

Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, lalu melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM tersebut.

Baca juga: Pantas Kasmudjo Tak Siap Hadapi Gugatan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Tak Lihat Skripsinya

POLEMIK IJAZAH JOKOWI: Tangkapan layar foto kelulusan Jokowi dari UGM tahun 1985. Mereka pun membongkar bukti valid kelulusan Jokowi (kanan) lewat foto, disadur pada Minggu (18/5/2025). (youtube channel tv one news)
POLEMIK IJAZAH JOKOWI: Tangkapan layar foto kelulusan Jokowi dari UGM tahun 1985. Mereka pun membongkar bukti valid kelulusan Jokowi (kanan) lewat foto, disadur pada Minggu (18/5/2025). (youtube channel tv one news) (Istimewa)

Bahkan, hal tersebut sampai berujung gugatan hukum oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.

Namun, mereka justru berujung dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.

Roy Suryo mengatakan setelah gugatan tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta merilis fotokopi ijazah Jokowi.

Hanya saja, hal tersebut justru semakin membuat publik bertanya-tanya tentang keabsahan ijazah dan lulusnya Jokowi dari UGM.

"Inilah yang malah memacu (penelusuran ijazah Jokowi). Ketika, kemudian orang baru melihat penampilan ijazah fotokopi itu kemudian banyak analisis soal itu dan hingga soal skripsi," katanya.

Puncaknya adalah ketika ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, datang ke UGM dan meneliti skripsi Jokowi.

Dari penelitiannya itu, kata Roy, Rismon menemukan berbagai kejanggalan tentang skripsi Jokowi. Bahkan, Rismon berani mengeklaim bahwa skripsi Jokowi palsu.

"Dia (Rismon) datang ke UGM lalu melakukan penelitian terhadap skripsinya (Jokowi) karena yang bisa dilihat skripsinya bukan ijazahnya."

"Dan dia mengatakan banyak kejanggalan di skripsinya dan dia mengatakan bahwa skripsinya palsu," tuturnya.

Seperti Rismon, Roy dan beberapa pihak lantas juga mendatangi UGM untuk melihat skripsi Jokowi.

Baca juga: 5 Sosok yang Dipolisikan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu, 24 Video Jadi Barang Bukti

Ternyata, temuan Roy serupa dengan Rismon, yaitu skripsi Jokowi memiliki banyak kejanggalan.

"Banyak sekali kesalahan di situ (skripsi Jokowi), termasuk nggak ada lembar pengujian, lembar pengesahan, tanda tangan dosen pembimbingnya juga diragukan."

"Bahkan, diragukan langsung oleh putrinya sendiri bahwa tanda tangan Profesor Achmad Soemitro yang ada di situ bukan tanda tangan almarhum ayahnya karena ejaannya juga salah," katanya.

Kasus Ijazah Jokowi Belum Naik Penyidikan
 
Polda Metro Jaya masih belum menaikkan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan penyelidik telah mengambil keterangan saksi untuk mengumpulkan dan memastikan peristiwa yang dilaporkan.

Ia menyampaikan sudah ada 24 saksi yang diperiksa sejauh ini.

"Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya, dikutip Sabtu (17/5/2025).

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan peluang pelapor diperiksa kembali sangat dimungkinkan.

Baca juga: Alasan Jokowi Baru Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Ada Inisial 5 Orang Atas Dugaan Fitnah

Menurutnya, pemanggilan pelapor sesuai dengan pertimbangan dari penyelidik.

"Penyelidik yang akan mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan," ucap Ade Ary.

Kepolisian memastikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Joko Widodo masih dalam tahap penyelidikan.

Sejumlah fakta-fakta terus dikumpulkan sebelum nantinya dilakukan gelar perkara.

"Jadi tahapan penyelidikan itu diperiksa klarifikasi. Nanti ditentukan hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti dan barang bukti apakah ada atau tidaknya dugaan tindak pidana," ujarnya.

Apabila ditemukan dugaan tindak pidana seperti yang dilaporkan oleh pelapor, akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. 

"Setelah penyidikan, pelapor diperiksa lagi, di-BAP namanya, diambil keterangan berita acara pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan. Diulangi lagi nanti, semua saksi diperiksa lagi," ujar Ade Ary.

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved