Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Sidoarjo Revisi Aturan ODL untuk Siswa, Atur Tentang Jarak Maksimal Tujuan

Pemkab Sidoarjo sedang melakukan revisi terhadap aturan tentang pembelajaran di luar kelas atau ODL (Outdoor Learning) bagi siswa Sidoarjo

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/M Taufik
ATURAN ODL - Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo Tirto Adi bicara soal aturan ODL, Selasa (20/5/2025). Dalam aturan itu mengatur tentang jarak maksimal tujuan ODL. TK paling jauh 50 kilometer, SD sampai 100 kilometer dari Sidoarjo dan SMP bisa hingga 400 kilometer. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo sedang melakukan revisi terhadap aturan tentang pembelajaran di luar kelas atau ODL (Outdoor Learning) bagi siswa Sidoarjo. 

Aturan yang sedang diupayakan untuk revisi itu adalah Perayuran Bupati (Perbup) No 29 Tahun 2021.

“Iya, sedang diupayakan untuk revisi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo Tirto Adi, Selasa (20/5/2025). 

Dalam aturan itu mengatur tentang jarak maksimal tujuan ODL.

TK paling jauh 50 kilometer, SD sampai 100 kilometer dari Sidoarjo dan SMP bisa hingga 400 kilometer.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: 30 Siswa SMP Study Tour ke Jepang Bayar Rp 29 Juta - Gibran ‘Endorse’ Program Dedi

Menurut Tirto  draf revisi sedang dibahas. Apakah berkaitan dengan jarak ODL atau teknis lainnya, dia mengaku belum bisa memastikan.

“Yang jelas, sekarang sedang dibahas. Apakah itu termasuk direvisi atau tidak, nanti akan kita ketahui bersama,” jawabnya. 

Dia menambahkan, bahwa draf revisi pelaksanaan ODL tersebut belum sampai pada meja Bupati Sidoarjo Subandi.

Baca juga: Bayar Study Tour Rp40 Juta, Siswa Berprestasi Bisa ke Paris hingga Swiss, Sekolah: Wali Murid Senang

Sejauh ini masih dilakukan kajian di bagian hukum Pemkab Sidoarjo

Sebelum diserahkan kepada bupati, usulan revisi perbup tentang ODL akan dibahas secara detail bersama pemangku kepentingan (stakeholders) di Kabupaten Sidoarjo.

Di antaranya, kelompok kerja kepala sekolah (K3S), MKKS SD-SMP, serta Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo.  

Baca juga: Ortu Siswa Al Azhar IIBS Rogoh Kocek Rp40 Juta untuk Anaknya Study Tour ke Paris, Ini Kata Humas

Disebutnya bahwa esensi dari kegiatan luar kelas ini untuk memberikan pengalaman kurikulum pembelajaran secara langsung. Melihat dan merasakan. 

Tirto mencontohkan yang dilaksanakan di SMPN 2 Sidoarjo melaksanakan ODL di IPA Perumda Delta Tirta di Tawangsari, Kecamatan Taman. Kemudian ke Taman Pintar di Sedati, ke Masjid Agung Surabaya, dan sebagainya. 

"Artinya dengan jarak yang relatif dekat, tapi esensi dari ODL itu kena. Bukan soal jauh atau dekatnya," ungkapnya. 

Apalagi Sidoarjo memiliki beberapa objek cagar budaya yang bisa dimanfaatkan sebagai pembelajaran di luar kelas, meskipun sarana dan prasarana masih belum cukup memadai, tapi dirasa cukup untuk kegiatan ODL siswa.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved