Berita Viral
Ngaku 'Ayah Batin', Siasat Oknum Dosen UIN Mataram Nodai Mahasiswi, Korban Lapor Polisi Dilabrak
Tabiat oknum dosen UIN Mataram diduga nodai sejumlah mahasiswi. Sebut dirinya 'ayah batin' untuk melancarkan aksi bejatnya.
Pada Rabu (21/5/2025) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Hitam Melawan menggeruduk Gedung rektort UIN Mataram.
Dalam aksinya para mahasiswa menutut rektor UIN Mataram memecat oknum dosen yang diduga melakukan kejahatan seksual di kampus.

Dikutip dari Katada.id, Doali selaku koordinator aksi mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksual harus segera disikapi pihak kampus.
“Kami mendesak Rektor UIN Mataram segera bersikap,” kata Doali.
Para mahasiswa menyesalkan perilaku oknum dosen yang tak pantas kepada mahasiswinya dan mencoreng nama baik kampus.
Menurutnya, perilaku seperti itu tidak pantas dilakukan seseorang yang seharusnya mendidik mahasiswa.
“Pihak kampus tidak boleh bungkam atas kejadian yang memalukan institusi pendidikan ini,” tegasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Rektor UIN Mataram Prof Masnun Tahir akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual
“Kita akan evaluasi semua pengurus yang ada di ma’had, dan kami akan berikan sanksi tegas bagi si oknum,” ucap Prof Masnun saat ditemui, Rabu (21/5/2025).
Ditegaskannya, dengan dilaporkannya oknum dosen inisial W itu, pihak kampus juga sudah mengeluarkan surat penangguhan kepada oknum dosen bersangkutan.
Oknum dosen ini telah diberikan larangan untuk mengikuti semua aktivitas kampus di UIN Mataram.
“Jadi komitmen kami tidak mentolerir adanya pelanggaran norma kode etik terhadap kekerasan seksual,” tegasnya.
Pihak kampus juga saat ini telah meminta tim investigasi internal kampus melalui UIN Cere untuk mengumpulkan bukti-bukti atas kasus yang telah mencoreng nama besar UIN Mataram.
“Kami sudah minta UIN Cere yang konsen penanganan kekerasan seksual melakukan investigasi yang se objektif mungkin. Dan itu menjadi bahan kami di pimpinan untuk memberikan konsekuensi berdasarkan aturan dirjen (kementerian) dan kode etik UIN Mataram,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Geger Bintara Penempatan di Desa Kini Naik Pangkat Jadi Perwira Polisi, Tak Sia-sia Berkat Sapi |
![]() |
---|
KPAI dan Ahli Gizi Tegur Keras Program MBG yang Bikin Ribuan Siswa Keracunan, Kini Minta Dihentikan |
![]() |
---|
Sosok FT, Wanita yang Sebar Rekaman Anggota DPRD Wahyudin Ingin Rampok Negara, Bukan Istri |
![]() |
---|
Fakta soal Munculnya Surat Perjanjian Agar Mau Merasiakan Keracunan MBG, Disdik: Ini Berat Sekali |
![]() |
---|
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.