Sosok Penyelundup Sabu dalam Lontong ke Lapas Banyuwangi Merupakan Residivis
Hendrik Rudi (35), tersangka kasus percobaan penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi bermodus lontong ternyata merupakan residivis
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Petugas lapas menyerahkan Hendrik ke Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan, Hendrik datang ke Lapas Banyuwangi sekitar pukul 10.00 WIB, saat ramai-ramainnya layanan penitipan barang dan makanan serta jam besuk.
Hendrik datang untuk menitipkan barang dan makanan untuk salah satu narapidana narkotika berinisial AL (51).
Ia membawa beberapa jenis makanan yang ditempatkan dalam keresek. Di antaranya dua wadah lontong.
Untuk mengelabuhi penjaga, ia sengaja telah mengiris-iris lontong tersebut. Paket kecil sabu-sabu ditempatkan di dalam beberapa potongan lontong.
"Sesuai dengan prosedur yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan kepada warga binaan harus melewati proses pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas," kata Wayan.
Saat masuk pos pemeriksaan, gelagat Hendrik mencurigakan.
Ia terkesan tidak tenang dan buru-buru ingin meninggalkan lapas.
Gelagat itu membuat para petugas makin curiga dan secara detail memeriksa makanan yang ia bawa.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang telah diselipkan dalam lontong, setelah diteliti lebih lanjut ditemukan total 12 paket yang diduga berisi sabu,” tambahnya.
penyelundupan narkoba
Lapas Kelas IIA Banyuwangi
AKP Nanang Sugiyono
I Wayan Nurasta Wibawa
Banyuwangi
TribunJatim.com
berita Banyuwangi terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Warga Protes Bau Busuk dari Cairan Putih Limbah SPPG saat Malam, Korlap MBG: Memang Kurang |
![]() |
---|
Baru 3 Hari Nikah, Istri Tewas dan Suami Lemas saat Bulan Madu, Diduga Keracunan Gas Pemanas Air |
![]() |
---|
Sengketa Tanah Eigendom di Surabaya Mencuat Lagi, Belasan Warga Wonokromo Ditolak Urus Sertifikat |
![]() |
---|
Pilu Marta, Pegawai Panti Jompo Disekap dan Dihukum Squat Jump 300 Kali, ada yang Pincang |
![]() |
---|
Imbas Tolak Ajakan Ibu Mertua Karena Takut Ganggu Kuliah, Kepala Istri Dibenturkan Suami ke Tembok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.