Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Magetan Dijadwalkan 23 Mei, Pemkab Tunggu Pemberitahuan Resmi Pemprov

Pemkab Magetan masih menunggu surat pemberitahuan dari Pemprov Jawa Timur, terkait pelantikan Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro, sebagai Bupa

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
PENETAPAN - Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih, Nanik Endang Rusminiarti, dan Suyatni Priasmoro (tengah), menerima SK dari KPU Kabupaten Magetan, di Hotel Grand Wijaya Sarangan, Jumat sore (25/4/2025). Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati memastikan Kabupaten Magetan, tidak ada sengketa gugatan di MK. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Pemkab Magetan masih menunggu surat pemberitahuan dari Pemprov Jawa Timur, terkait pelantikan Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Untuk diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di depan awak media menyampaikan,surat keputusan pelantikan sudah ditandatangani oleh Kemendagri.

Mantan Menteri Sosial tersebut juga menuturkan, rencananya pelantikan bakal dilaksanakan pada tanggal 23 Mei mendatang.

Meski demikian, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Magetan Setiya Widayaka mengungkapkan, pihaknya menunggu jadwal resmi pelantikan.

“Kami sudah beberapa kali mengadakan rapat, baik dengan Biro Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim, beserta jajaran OPD terkait di Pemprov Jatim maupun secara internal di lingkup Pemkab Magetan,” ungkapnya, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Khofifah Pastikan SK Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terpilih Sudah Diteken Mendagri

Yoko, sapaan akrabnya, menegaskan, pada prinsipnya secara keseluruhan telah mempersiapkan diri, semua keperluan yang menyangkut dengan pelantikan.

“Terutama bagi Bupati dan Wakil Bupati, baik itu seragam berikut atribut dan perlengkapannya, sudah kami siapkan. Sejauh ini belum ada surat turun, mengenai pelantikan tersebut,” tandas Yoko.

Sebagai informasi, Pasangan Nomor Urut 1 Nanik Endang Rusminiarti - Suyatni Priasmoro telah ditetapkan oleh KPU, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan pada Jumat (25/4/2025).

Pasangan berakronim NIAT tersebut, diusung oleh 4 partai politik yang meliputi Gerindra, PKB, Nasdem, Golkar, serta partai pendukung, PSI.

Bunda Nanik-Kang Suyat harus menjalani jalan panjang, lantaran tahapan Pilkada Magetan telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, untuk dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Rekapitulasi Penghitungan Hasil PSU, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (24/3/2025), pukul 18.55 WIB. Paslon Nomor Urut 1 Nanik Endang Rusminiarti - Suyatni Priasmoro mendapatkan 137.345 suara.

Paslon Nomor Urut 2 Hergunadi - Basuki Babussalam 130.947 suara, dan Paslon Nomor Urut 3 Sujatno - Ida Yuhana Ulfa 136.403 suara.

Sementara dari total surat suara 415.840 buah, jumlah surat suara sah sebanyak 404.695, dan surat suara tidak sah 11.145. Serta DPT 530.630 orang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved