Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Magetan Dijadwalkan 23 Mei, Pemkab Tunggu Pemberitahuan Resmi Pemprov
Pemkab Magetan masih menunggu surat pemberitahuan dari Pemprov Jawa Timur, terkait pelantikan Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro, sebagai Bupa
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Pemkab Magetan masih menunggu surat pemberitahuan dari Pemprov Jawa Timur, terkait pelantikan Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di depan awak media menyampaikan,surat keputusan pelantikan sudah ditandatangani oleh Kemendagri.
Mantan Menteri Sosial tersebut juga menuturkan, rencananya pelantikan bakal dilaksanakan pada tanggal 23 Mei mendatang.
Meski demikian, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Magetan Setiya Widayaka mengungkapkan, pihaknya menunggu jadwal resmi pelantikan.
“Kami sudah beberapa kali mengadakan rapat, baik dengan Biro Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim, beserta jajaran OPD terkait di Pemprov Jatim maupun secara internal di lingkup Pemkab Magetan,” ungkapnya, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Khofifah Pastikan SK Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terpilih Sudah Diteken Mendagri
Yoko, sapaan akrabnya, menegaskan, pada prinsipnya secara keseluruhan telah mempersiapkan diri, semua keperluan yang menyangkut dengan pelantikan.
“Terutama bagi Bupati dan Wakil Bupati, baik itu seragam berikut atribut dan perlengkapannya, sudah kami siapkan. Sejauh ini belum ada surat turun, mengenai pelantikan tersebut,” tandas Yoko.
Sebagai informasi, Pasangan Nomor Urut 1 Nanik Endang Rusminiarti - Suyatni Priasmoro telah ditetapkan oleh KPU, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan pada Jumat (25/4/2025).
Pasangan berakronim NIAT tersebut, diusung oleh 4 partai politik yang meliputi Gerindra, PKB, Nasdem, Golkar, serta partai pendukung, PSI.
Bunda Nanik-Kang Suyat harus menjalani jalan panjang, lantaran tahapan Pilkada Magetan telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, untuk dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Rekapitulasi Penghitungan Hasil PSU, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (24/3/2025), pukul 18.55 WIB. Paslon Nomor Urut 1 Nanik Endang Rusminiarti - Suyatni Priasmoro mendapatkan 137.345 suara.
Paslon Nomor Urut 2 Hergunadi - Basuki Babussalam 130.947 suara, dan Paslon Nomor Urut 3 Sujatno - Ida Yuhana Ulfa 136.403 suara.
Sementara dari total surat suara 415.840 buah, jumlah surat suara sah sebanyak 404.695, dan surat suara tidak sah 11.145. Serta DPT 530.630 orang
Pemkab Magetan
Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro
Nanik Endang Rusminiarti
TribunJatim.com
pelantikan bupati Magetan
Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Menang 6-0 Lawan Taiwan, Naik Tipis |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA/D1 atau Golongan V, Kerja 4 Jam Sehari |
![]() |
---|
Kebakaran di Dupak Timur Surabaya, Penghuni Tewas saat Menyelamatkan Diri, Terjatuh dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Philo Disorot Imbas Perceraian Azizah Salsha dan Pratama Arhan, Jennifel Ipel Bela Anak |
![]() |
---|
Penjelasan Junaid Miran Animator Pakistan Batal Tuntut Kreator Film Merah Putih: One For All |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.