Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Preman Ngamuk Tak Diberi Uang Padahal Warga Parkir di Rumah, Pelaku Ancam Merantai Mobil Korban

Preman bernama Abdurachman (52), aksinya viral setelah berusaha merantai mobil milik warga karena tak diberi uang parkir.

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
MENGAMUK - Ilustrasi juru parkir liar. Seorang preman ngamuk setelah tak diberi uang, padahal warga parkir di rumah. Pelaku ancam merantai mobil korban. 

"Kami masih menyelidiki terkait berapa uang yang diminta dan surat-surat dia sebagai jukir apakah ilegal atau tidak," tambah Bayu.

Abdurachman akhirnya ditangkap pada keesokan harinya di Kecamatan Medan Tembung.

Dari hasil penyelidikan polisi, Abdurachman diketahui memang juru parkir di sekitar lokasi rumah korban.

Saat ini, preman itu telah ditahan dan dikenakan Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman.

Sementara itu, ulah jukir liar lainnya juga pernah terjadi di Jakarta Utara.

 Jukir marah tak terima diberi Rp 5000 dari pengendara mobil.

Jukir itu malah melakukan aksi nekat dengan mengambil paksa kartu E-toll dan KTP korban.

Kini, empat jukir liar itu ditangkap polisi.

Mereka melakukan pungutan liar (pungli) di Penjaringan, Jakarta Utara. 

Baca juga: Pantas Ormas Palak Mandor Rp 500 Ribu, Ancam Hentikan Proyek Jika Tak Diberi, Sering Jadi Jukir Liar

Seorang warga kesal digetok jukir bayar parkir Rp25 ribu. Iapun melapor ke Satpol PP disuruh untuk memviralkan agar si oknum kapok.
Seorang warga kesal digetok jukir bayar parkir Rp25 ribu. Iapun melapor ke Satpol PP disuruh untuk memviralkan agar si oknum kapok. (Tribunnews)

Keempat orang itu ditangkap setelah mengambil kartu tol elektronik milik warga yang tak mau menuruti permintaan pungli mereka.

"Kami menangkap empat pelaku, yakni berinisial BS, MRS, AD, dan RP. Mereka ditangkap di dua lokasi pada Sabtu (17/5/2025)," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya dilansir dari Antara, Selasa (20/5/2025).

BS, MRS dan AD ditangkap di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pejagalan. Sementara pelaku AD ditangkap di sekitar Jembatan Tiga Pejagalan.

Aksi pemalakan itu terjadi saat korban tengah mengendarai mobil dan hendak masuk ke kompleks perumahan.

Kemudian, tiba-tiba seorang pelaku menghampiri dan meminta uang parkir secara paksa.

Korban sempat memberikan uang sebesar Rp5.000, tapi saat kaca mobil dibuka, pelaku mengambil kartu e-Toll dan KTP korban dari dalam mobil.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved