Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Madiun Soroti Sekolah Rusak, Dorong Renovasi Berdasarkan Prioritas: Bukan Karena Kedekatan

Kondisi infrastruktur pendidikan yang memprihatinkan di sejumlah sekolah di Kabupaten Madiun menuai perhatian serius dari kalangan legislatif. 

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
SEKOLAH PARAH - Guru SDN Bukur 02, menunjukkan bangunan kelas VI, rusak parah ditimpa Pohon Trembesi, Selasa siang. (6/5/2025). Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun,dari 405 sekolah SD negeri swasta di Kabupaten Madiun, 385 kelas rusak berat, dan 400 kelas rusak sedang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN – Kondisi infrastruktur pendidikan yang memprihatinkan di sejumlah sekolah di Kabupaten Madiun menuai perhatian serius dari kalangan legislatif. 

Komisi A DPRD Kabupaten Madiun menyoroti masih banyaknya bangunan sekolah yang rusak namun belum mendapat penanganan. 

Pihaknya mendorong agar dinas terkait, mengambil langkah selektif dan terukur dalam menetapkan skala perbaikan sekolah rusak di Kabupaten Madiun.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, berpendapat, sekolah dengan kondisi bangunan paling parah harus diprioritaskan untuk direnovasi. 

Menurutnya, situasi tersebut juga menyangkut aspek keselamatan siswa dan kualitas proses belajar mengajar.

“Gedung yang sudah tidak layak pakai harus segera ditangani. Prosesnya harus murni berdasarkan kebutuhan di lapangan, bukan karena faktor kedekatan atau tekanan dari pihak tertentu,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Sekolah Rusak di Kabupaten Madiun Capai Ratusan, Banyak Atap yang Sudah Lapuk hingga Runtuh

Purwadi menambahkan,  jika anggaran pemerintah daerah terbatas, maka opsi penggabungan sekolah di satu wilayah menjadi alternatif yang patut dipertimbangkan. 

Strategi ini dinilai Purwadi mampu menghemat sumber daya, sekaligus mengatasi persoalan kekurangan guru.

“Misalnya di satu desa ada dua sekolah dasar, tapi salah satu kekurangan siswa dan gedungnya rusak parah, maka lebih baik digabung. Bahkan ruang kelas yang masih layak bisa dibagi penggunaannya untuk dua kelompok belajar,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan,  keterbatasan anggaran daerah untuk rehabilitasi sekolah tidak lepas dari pengurangan DAK fisik dari pusat akibat kebijakan baru melalui Perpres Nomor 1 dan 2. Hal ini memperlambat proses perbaikan infrastruktur pendidikan.

“Oleh sebab itu, kami mendesak agar dalam APBD tahun 2026 nanti, sektor pendidikan,terutama infrastruktur, harus menjadi salah satu program prioritas,” imbuhnya.

Purwadi juga menekankan pemerataan akses dan mutu pendidikan tidak hanya dilihat dari sisi bantuan langsung kepada siswa, seperti layanan pendidikan gratis dan program makanan bergizi, tetapi juga harus ditopang dengan fasilitas yang layak.

“Kalau pusat belum menjadikan masalah kerusakan sekolah sebagai fokus utama, maka daerah harus lebih proaktif. Jangan sampai cita-cita pendidikan yang berkualitas terhambat hanya karena sarana yang tidak memadai,” pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved