Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fakta Mencengangkan, 22 Ribu Remaja 17 tahun di Jember Belum Punya KTP, ini Langkah Dispendukcapil

Sebanyak 22 ribu remaja usia 17 tahun di Kabupaten Jember Jawa Timur belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
KTP PEMULA - Isnaini Dwi Susanti Kepala Dispenduk Capil Jember Jawa Timur di depan Kantor Desa Kramat Sukoharjo Kecamatan Tanggul Jember Jawa Timur, Jumat (23/5/2025) Dia paparkan jumlah remaja di Jember yang belum berKTP. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Sebanyak 22 ribu remaja usia 17 tahun di Kabupaten Jember Jawa Timur belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Jember Isnaini Dwi Susanti.

"Sekarang anak-anak yang baru umur 17 tahun tapi belum rekaman KTP, sebanyak 22 ribu," ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, ribuan anak tersebut menjadi prioritas utama bagi Dispenduk Capil Jember, agar mereka memiliki dokumen kependudukan.

Baca juga: Gerebek Judi Sabung Ayam di Jember, Polisi Ciduk si Pengelola dan Pemain

"Makanya bagi anak-anak yang pemula, tiga hari setelah rekaman langsung kami cetakkan," ucapnya perempuan yang akrab disapa Santi ini.

Antusias masyarakat dalam melakukan perekaman KTP juga masih tinggi. Kata dia, setiap hari tercatat rata-rata 500 lebih pemohon di Kabupaten Jember.

"Jadi luar biasa yang mengajukan percetakan KTP kepada kami. Kami seneng kalau saat nyetak perbaikan data, tetapi kalau nyetak untuk KTP hilang itu agar susah, karena eman (blangkonya)," ucap Santi.

Namun untuk alokasi blanko selama 2025 ini, Santi mengaku tidak tahu jumlahnya sebab hal tersebut diatur oleh Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Nurhuda Candra Dilantik Gantikan Robith Wajdi di DPRD Jember Lewat PAW, PKB: Kader Muda Berbakat

"Sekarang jumlah blankonya tersisa 1000 keping. Kalau setengah bulan lalu, kami dapat 6000 keping blangko," ucapnya.

Dia mengaku baru mengajukan permohonan ke Dirjen Kependudukan Mendagri, ketika blangko di Dispenduk Capil Jember tersisa 200 keping.

"Kalau blangko tinggal 200 atau 500, saya sudah bingung buat surat permohonan ke Jakarta. Kadang-kadang saya berangkat sendiri ke sana," imbuh Santi.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved