Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nurhuda Candra Dilantik Gantikan Robith Wajdi di DPRD Jember Lewat PAW, PKB: Kader Muda Berbakat

Nurhuda Candra Hidayat resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui mekanisme PAW

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Dok.Nurhuda Candra Hidayat
RESMI DILANTIK - Nurhuda Candra Hidayat resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Robith Wajdi, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jember, Rabu (21/5/2025). Pelantikan dilakukan oleh pimpinan DPRD disaksikan jajaran anggota dewan dan undangan yang hadir. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYANurhuda Candra Hidayat resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (21/5/25). Ia menggantikan almarhum Robith Wajdi yang wafat pada awal Maret 2025 lalu.

Surat Keputusan (SK) pengesahan PAW sendiri telah diterbitkan dan diserahkan kepada Candra pada Senin (19/5/25) pagi.

Candra sapaan akrab Nurhuda Candra Hidayat merupakan calon legislatif peraih suara terbanyak ketiga dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 yang meliputi Kecamatan Bangsalsari, Tanggul, Semboro, Umbulsari, dan Sumberbaru.

Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Rabu hari ini turut dibenarkan oleh Bendahara DPW PKB Jawa Timur, Fauzan Fuadi.

“Iya, hari ini resmi dilantik. Hari ini Mas Candra resmi dilantik,” ujar Fauzan saat dikonfirmasi Tribun Jatim melalui WA, Rabu (21/5/25).

Fauzan menyebut Candra sebagai sosok kader muda yang memiliki potensi besar.

“Saya yakin beliau bisa menjadi anggota dewan yang amanah. Dia adalah kader muda PKB yang sangat berbakat,” tambahnya.

Sementara itu, Candra menjelaskan, proses PAW dirinya dimulai sejak April 2025, setelah wafatnya Robith Wajdi.

"Jadi, PKB mengajukan nama saya sebagai pengganti, sesuai aturan yang mengatur bahwa pengganti antar waktu diambil dari caleg peraih suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama. Saya sendiri punya suara sebanyak 6.301. Dan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas saya pada 16 April 2025 di kediaman saya," jelas Candra kepada Tribun Jatim.

Profil Singkat Nurhuda Candra

Nurhuda Candra Hidayat merupakan alumnus S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember dan meraih gelar Magister Kebijakan Publik dari Universitas Airlangga. Ia dikenal aktif di organisasi kemahasiswaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat kuliah.

Karier politik Candra cukup panjang, di antaranya:

1. Sekretaris Gemasaba Jawa Timur

2. Staf LPP DPW PKB Jawa Timur

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved