Pengurus Koperasi Merah Putih Jombang Dilantik, Berapa Gajinya? Ini Penjelasan Kementerian Koperasi
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Jombang resmi diilantik, berapa gajinya? Begini penjelasan Kementerian Koperasi.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sebanyak 2.488 pengurus dan pengawas Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Kabupaten Jombang resmi dilantik.
Staf Khusus Kementerian Koperasi Republik Indonesia (RI), Adi Sulistyowati jabarkan soal gaji pengurus.
Adi Sulistyowati saat dikonfirmasi awak media setelah agenda pelantikan pengurus berakhir mengatakan, untuk gaji pengurus diserahkan kepada masing-masing koperasi.
"Kalau gaji nanti disesuaikan kepada masing-masing koperasi dan tidak ada ketentuan. Gaji untuk pengurus nanti dapat dibicarakan atas kesepakatan bersama," ucapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (23/5/2025).
Ia menegaskan, untuk biasa operasional, seperti gaji pengurus serta biaya lain-lain dapat dibicarakan bersama dalam forum koperasi.
Lebih lanjut, terkait teknis pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini, Adi menjelaskan, berdirinya koperasi tidak serta merta kosong.
"Jadi ada usahanya. Misalnya seperti pertanian, perikanan, perdagangan dan lainnya. Koperasi harus menentukan jenis usaha yang nanti akan dijalankan di desa-desa," ujarnya.
Adi melanjutkan, konsep berdirinya Koperasi Desa Merah Putih ini bukan hibah.
Jika hibah, tidak ada tanggung jawab untuk mengembangkan atau mengembalikan.
Baca juga: Sambut Baik, DPRD Jatim Minta Koperasi Merah Putih Dipersiapkan dengan Matang: Harus Tepat Sasaran
Jika koperasi sudah berjalan dengan usahanya, akan dipermudah dengan akses permodalan lewat Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Pelantikan pengurus Koperasi Desa Merah Putih seluruh Kabupaten Jombang ini digelar di TPA Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (23/5/2025).
Total ada sebanyak 2.448 pengurus dan pengawas koperasi dari 302 desa dan 4 kelurahan sudah dilantik dan akan mulai bertugas.
Masing-masing desa berisi 8 pengurus dan sudah termasuk pengawas.
Sebelum pelantikan dilaksanakan, Pemkab Jombang sudah merampungkan seluruh musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Pihak pemkab juga sudah memfasilitasi Koperasi Desa Merah Putih di Jombang dengan pendaftaran ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
Berjalannya proses secara keseluruhan sudah rampung. Dan kini sebanyak 306 koperasi desa telah memiliki legalitas resmi.
Bahkan pemkab menjalin kerja sama dengan 64 notaris di Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Jombang, Warsubi mengatakan, adanya Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah strategis dalam mendorong perekonomian masyarakat desa.
"Ini merupakan langkah strategis dan kebutuhan nyata bagi masyarakat desa agar mampu mendorong potensi di desa. Karena koperasi desa merah putih ini merupakan penggerak ekonomi kerakyatan," ucapnya di hadapan seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Jombang.
Ia pun berharap seluruh pengurus di tingkat desa seluruh Jombang bisa menjalankan tugas dengan baik dan melaksanakan kepentingan bersama.
"Kami harap para pengurus dapat menjalankan tugas atas dasar kepentingan bersama dan meninggalkan aspek kepentingan pribadi maupun kelompok," ujarnya.
Koperasi Desa Merah Putih
Jombang
Adi Sulistyowati
Warsubi
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
MPP Kabupaten Kediri Siap Beroperasi, Lakukan Uji Coba Layanan Mulai September ini |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Alasan Guru Tak Mau Cicipi MBG - Sudewo Menolak Mundur dari Jabatan Bupati Pati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Subuh Mencekam, Pemilik Warung Angkringan di Ngawi Ditikam Orang Tak Dikenal |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Maling Motor Modus COD di Probolinggo - Jasad Wanita di Lahan Kosong Surabaya |
![]() |
---|
Paguyuban Tani Puncu Gelar Demo di Kantor BPN Kediri, Tolak Pemerintah Patok Lahan Fasilitas Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.