Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Besaran Bantuan Subsidi untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta dari Pemerintah, Cair Mulai Juni 2025

Airlangga Hartanto menjelaskan pemberikan BSU termasuk dalam enam paket insentif ekonomi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

|
FREEPIK/Skata
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Pemerintah tengah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. 

Terakhir, pemerintah akan memberikan stimulus berupa perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Enam paket insentif ekonomi tersebut salah satunya bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional. 

Saat ini, keenam stimulus tersebut sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada tanggal 5 Juni 2025. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved