Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

ISNU Jatim Dukung Imbauan Gaya Hidup Sederhana untuk Para Hakim : Jadikan Prinsip

Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jatim mendukung penuh aparatur peradilan termasuk para hakim untuk hidup sederhana

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Humas NU Jatim
BERI DUKUNGAN - Plt Ketua PW Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jatim Prof M Afif Hasbullah dalam kesempatan kegiatan beberapa waktu lalu. Terbaru, Prof Afif menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Aparatur Peradilan Umum. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jatim mendukung penuh aparatur peradilan termasuk para hakim untuk hidup sederhana

ISNU pun mengapresiasi Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Aparatur Peradilan Umum.

Plt Ketua ISNU Jatim Prof M Afif Hasbullah menilai, gaya hidup sederhana harus menjadi bagian dari integritas seorang hakim sebab bisa jadi simbol dan teladan bagi masyarakat. 

"Ketika gaya hidup mereka berlebihan, tidak hanya menimbulkan persepsi negatif, tetapi juga membuka celah terhadap perilaku menyimpang seperti korupsi," ujar Prof Afif dalam penjelasannya, Minggu (25/5/2025). 

Dalam kacamata ISNU Jatim, gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan kemampuan finansial bisa menjadi indikasi awal penyimpangan. 

Baca juga: Sosok dan Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Sembunyikan Uang Suap Rp5,5 M di Bawah Kasur, Ini Nasibnya

Dalam banyak kasus, tekanan untuk mempertahankan gaya hidup tinggi menjadi pemicu utama munculnya perilaku koruptif. 

"Karena itu, penting bagi hakim untuk menjadikan kesederhanaan sebagai prinsip hidup, bukan sekadar formalitas administratif," ucapnya. 

Meski mengapresiasi, surat edaran tersebut diharapkan tidak hanya berhenti sebagai imbauan administratif. Melainkan harus diiringi mekanisme pengawasan dan evaluasi yang konkret termasuk melalui audit kepatuhan terhadap LHKPN dan gaya hidup para hakim secara berkala. 

Baca juga: Hadirkan Sejumlah Tokoh, ISNU Jatim Bakal Gelar Kajian Strategis Industri Halal

Disisi lain, Prof Afif juga menyoroti pentingnya peran lembaga pengawas eksternal, terutama Komisi Yudisial (KY) untuk memperkuat pengawasan terhadap perilaku para hakim, khususnya dalam mencegah gaya hidup hedonis. 

"Saya mendorong agar Komisi Yudisial meningkatkan intensitas pengawasannya terhadap perilaku hakim, tidak hanya dalam konteks profesionalisme, tapi juga gaya hidup," jelasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved