ISNU Jatim Dukung Imbauan Gaya Hidup Sederhana untuk Para Hakim : Jadikan Prinsip
Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jatim mendukung penuh aparatur peradilan termasuk para hakim untuk hidup sederhana
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jatim mendukung penuh aparatur peradilan termasuk para hakim untuk hidup sederhana.
ISNU pun mengapresiasi Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Aparatur Peradilan Umum.
Plt Ketua ISNU Jatim Prof M Afif Hasbullah menilai, gaya hidup sederhana harus menjadi bagian dari integritas seorang hakim sebab bisa jadi simbol dan teladan bagi masyarakat.
"Ketika gaya hidup mereka berlebihan, tidak hanya menimbulkan persepsi negatif, tetapi juga membuka celah terhadap perilaku menyimpang seperti korupsi," ujar Prof Afif dalam penjelasannya, Minggu (25/5/2025).
Dalam kacamata ISNU Jatim, gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan kemampuan finansial bisa menjadi indikasi awal penyimpangan.
Baca juga: Sosok dan Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Sembunyikan Uang Suap Rp5,5 M di Bawah Kasur, Ini Nasibnya
Dalam banyak kasus, tekanan untuk mempertahankan gaya hidup tinggi menjadi pemicu utama munculnya perilaku koruptif.
"Karena itu, penting bagi hakim untuk menjadikan kesederhanaan sebagai prinsip hidup, bukan sekadar formalitas administratif," ucapnya.
Meski mengapresiasi, surat edaran tersebut diharapkan tidak hanya berhenti sebagai imbauan administratif. Melainkan harus diiringi mekanisme pengawasan dan evaluasi yang konkret termasuk melalui audit kepatuhan terhadap LHKPN dan gaya hidup para hakim secara berkala.
Baca juga: Hadirkan Sejumlah Tokoh, ISNU Jatim Bakal Gelar Kajian Strategis Industri Halal
Disisi lain, Prof Afif juga menyoroti pentingnya peran lembaga pengawas eksternal, terutama Komisi Yudisial (KY) untuk memperkuat pengawasan terhadap perilaku para hakim, khususnya dalam mencegah gaya hidup hedonis.
"Saya mendorong agar Komisi Yudisial meningkatkan intensitas pengawasannya terhadap perilaku hakim, tidak hanya dalam konteks profesionalisme, tapi juga gaya hidup," jelasnya.
Bos Pabrik Untung Rp 13 Miliar dari Jual Beras Premium Palsu, Akali Sertifikat |
![]() |
---|
Lampu Menyilaukan Picu Gangguan Kesehatan, Pemilik Xenia di Malang Ditilang dan Minta Maaf |
![]() |
---|
35 Pemain U-20 Asli Kabupaten Gresik Ikuti Seleksi Gresik United |
![]() |
---|
Evakuasi Gandengan Truk Tangki Tetes Tebu Terguling di Flyover Kotalama Malang Pakai Crane |
![]() |
---|
Satu-satunya Penduduk Desa, Wanita ini Merangkap Wali Kota hingga 2 Profesi Lainnya, Ogah Hengkang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.