Berita Viral
Cara Culas Karyawan Katering Tilap Uang Pesanan Rp90 Juta, Ditransfer ke Rekening Pribadi
Karyawan katering di Wonogiri, Jawa Tengah nekat menilap uang pesanan Rp90 juta. Dutransfer ke rekening sendiri.
Ringkasan Berita:
- Seorang karyawan katering di Wonogiri, Jawa Tengah nekat menilap uang pesanan Rp90 juta.
- Uang pesanan ditransfer ke rekening pribadi bukan sang pemilik katering.
- Pelaku bernama Abyan diberi kewenangan untuk mengelola aplikasi pemesanan serta pembayaran dari usaha Miswanti 'Tisera'. Ia justru menyalahgunakan dan kini terancam empat tahun penjara.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang karyawan katering di Wonogiri, Jawa Tengah nekat menilap uang pesanan Rp90 juta.
Akibat ulah pelaku bernama Abyan Rabbani (30) tersebut, sang pemilik usaha katering, Miswanti mengalami kerugian.
Abyan melakukan aksi culas tersebut sejak Juli 2025. Namun akhirnya terbongkar ketika sang bos curiga tidak ada pemasukan dari usahanya awal September 2025.
Abyan diberikan kewenangan untuk mengelola aplikasi pemesanan serta pembayaran dari usaha Miswanti 'Tisera'.
Namun warga Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri itu justru menyelewengkan tanggung jawabnya.
"Jadi pelaku ini diberi kewenangan untuk mengelola pemesanan dan pembayaran," ujar Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, Selasa (18/11/2025), dikutip dari Tribun Solo.
Baca juga: Kepsek SMP Tilap Dana BOS Rp 1,3 M dengan Buat Nota Palsu, Gandakan Soal Ujian Habiskan Rp 450 Juta
Pembayaran ke Rekening Pribadi
Aksi licik pelaku terungkap setelah korban mulai curiga, karena tidak ada pemasukan dari usaha kateringnya pada awal September 2025 lalu.
Korban akhirnya melakukan pengecekan.
Ternyata sejumlah pembayaran pelanggan tidak masuk ke rekening korban, melainkan dialihkan ke rekening pribadi pelaku.
AKP Anom mengungkapkan, pelaku melakukan aksi tersebut sejak Juli 2025 lalu.
Akibat penggelapan yang dilakukan karyawan katering, Miswanti mengalami kerugian Rp90 juta.
"Hasil penyelidikan bahwa pelaku melakukan aksinya sejak Juli 2025, sehingga menyebabkan kerugian hingga Rp90 juta," papar AKP Anom.
Baca juga: Siasat Lurah dan Sekretarisnya Tilap Uang Rp 418 Juta Sejak Tahun 2022, Semua Pegawai Kebagian Jatah
Hukuman Terancam 4 Tahun Penjara
Abyan Rabbani terungkap menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh bosnya.
Tim Resmob Polres Wonogiri telah melakukan penangkapan terhadap karyawan katering itu dan melakukan penyelidikan pada Minggu (16/11/2025).
karyawan
katering
Wonogiri
penggelapan uang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Anggota Rugi Rp2,5 M usai Tergiur Untung Investasi Rp8 Juta per 15 Hari, Tak Bakal Bangkrut |
|
|---|
| Spanduk Sindir Kepsek SD 'Perusak Rumah Tangga' Dipasang di Gerbang Sekolah, Warga Heran: Kok Aneh |
|
|---|
| Dituduh Ambil Rp11 Juta dari Iuran Komite Sekolah, Guru Abdul Muis Luruskan: Inisiatif Orang Tua |
|
|---|
| Sosok ASN Kadis yang Dimutasi Jadi Staf, Pemberat Penderitaan Bupati Sugiri, Harta di Bawah Rp 1 M |
|
|---|
| Propam Bongkar Nasib Karir AKBP Basuki usai Terkuak Satu KK dengan Dosen Untag, Terancam Imbas 1 Hal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/karyawan-katering-gelapkan-uang-bos-Rp90-juta.jpg)