Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kecewanya Yoni Dores 2 Kali Somasi Lesti Kejora Tak Digubris, Datangi Rumah: Saya Manusia Bukan Nabi

Pencipta lagu legendaris, Yoni Dores mengaku kecewa lagu ciptaannya dinyanyikan pedangdut Lesti Kejora tanpa izin.

KOLASE Instagram/@lestikejora dan YouTube Bronik TV
KECEWA - Potret Lesti Kejora dan Yoni Dores diambil dari Instagram dan YouTube pada Kamis (22/5/2025). Yoni Dores laporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta. Yoni kecewa sudah dua kali somasi namun tidak direspons. 

Reaksi Lesti Kejora

Sementara, Lesti Kejora angkat bicara terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya. 

Lesti Kejora yang diwakili kuasa hukumnyam Sadrakh Seskoadi, menyampaikan pernyataan resmi dalam empat poin.

Sadrakh mengaku pihaknya mengetahui adanya laporan tersebut dari pemberitaan di media. 

Dirinya menegaskan Lesti Kejora dan tim menghormati langkah hukum yang diambil oleh Yoni Dores.

"Bahwa kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan Saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," kata Sadrakh di Polres Tangerang Selatan, Kamis (22/5/2025) via Tribunnews.com.

Ia juga menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. 

Selain itu, mereka masih mempelajari materi pelaporan yang diajukan oleh pihak pelapor.

"Dengan asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh Saudara Yoni Dores," jelasnya.

Sadrakh turut meminta kepada publik untuk tidak berspekulasi sebelum ada kejelasan dari penanganan kasus ini. 

Ia berharap tidak ada pemberitaan simpang siur yang justru menyesatkan.

"Melalui penjelasan ini, kami selaku kuasa hukum Saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved