Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

MUI Sebut Kasus Ayam Goreng Widuran Bisa Rusak Reputasi Solo, Pemilik Tak Jujur soal Menu Jualan

MUI turut menyoroti kasus Ayam Goreng Widuran di Kota Solo, Jawa Tengah yang baru mengungkap bahwa menu yang dijual nonhalal.

YouTube Kevin Ray
MENU NONHALAL - Potret resto Ayam Goreng Widuran Solo yang viral karena baru mengungkap menu jualannya nonhalal namun pasang logo halal. MUI pun turut menyoroti, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus restoran Ayam Goreng Widuran di Kota Solo, Jawa Tengah yang baru mengungkap bahwa menu yang dijual nonhalal tengah menjadi sorotan.

Padahal resto tersebut sudah eksis puluhan tahun namun baru mencantumkan bahwa makanan mengandung bahan nonhalal.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun turut menyoroti kasus tersebut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menuturkan kasus Ayam Goreng Widuran bisa merusak reputasi Kota Solo.

Ni'am mengatakan, reputasi Solo sebagai kota religius dan inklusif akan tercoreng jika kasus tersebut tidak ditindak, baik secara administratif maupun hukum.

"Kalau tidak dilakukan langkah cepat, bisa merusak Kota Solo yang religius dan inklusif. Kasus Widuran ini contoh pelaku usaha yang culas dan tidak jujur yang bisa merusak reputasi Kota Solo," kata Ni'am dalam keterangannya, Senin (26/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Eksis Puluhan Tahun, Ayam Goreng Widuran Baru Ungkap Menu Nonhalal, Pelanggan Muslim Kecewa Tertipu

Selain itu, kata Ni'am, kasus Widuran juga dapat merugikan para pelaku usaha Kota Solo karena berisiko menurunkan kepercayaan publik.

"Berdampak menurunkan jumlah wisatawan karena rasa tidak aman terhadap menu makanan di Solo," kata dia.

Ni'am meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah tegas agar kasus ini tidak berdampak buruk bagi Kota Solo.

"Aparat pemerintah harus melakukan langkah tegas, tidak boleh abai, untuk menanggapi kasus tersebut," ucapnya.

Imbas kasus Ayam Goreng Widuran, Ni'am juga mengingatkan para pengusaha restoran untuk patuh pada undang-undang yang mewajibkan sertifikat halal bagi produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia.

"Pelaku usaha harus patuh pada undang-undang yang mewajibkan sertifikat halal bagi produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia. Kalau tidak, ada sanksinya," tuturnya.

AYAM GORENG WIDURAN - Potret restoran Ayam Goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Restoran tersebut viral usai mengumumkan menu jualannya nonhalal. Para pelanggan muslim kecewa merasa tertipu.
AYAM GORENG WIDURAN - Potret restoran Ayam Goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Restoran tersebut viral usai mengumumkan menu jualannya nonhalal. Para pelanggan muslim kecewa merasa tertipu. (KOLASE Instagram @ayamgorengwiduransolo dan Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menjelaskan ayam termasuk hewan yang halal untuk dikonsumsi jika disembelih secara benar.

"Ayam yang disembelih secara benar, tapi jika digoreng dengan minyak babi, maka haram dikonsumsi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, rumah makan Ayam Goreng Widuran yang berdiri sejak 1973 menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Restoran ini diketahui menggunakan bahan nonhalal dalam menu ayam kremes, yang baru diketahui publik usai viral di internet.

Kekecewaan konsumen mencuat di kolom ulasan Google Review, banyak yang mengaku merasa tertipu karena menyangka seluruh menu yang disajikan adalah halal.

Bahkan, sebagian pelanggan baru menyadari status nonhalal setelah membaca pemberitaan dan komentar warganet.

Salah satu karyawan resto tersebut mengonfirmasi bahwa label nonhalal baru dipasang beberapa hari terakhir setelah muncul banyak komplain dari pelanggan.

Manajemen Ayam Goreng Widuran juga telah menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo.

Dalam unggahan tersebut, pihak restoran menegaskan bahwa semua cabang kini telah menampilkan label nonhalal secara transparan demi mencegah kesalahpahaman di kemudian hari.

Baca juga: Ramai Review Google Bintang 1, Resto Ayam Widuran Baru Mau Pasang Logo Halal MUI, Warga Kini Tertipu

Isu Non-Halal dan Klarifikasi Pihak Manajemen

Meski telah berdiri selama puluhan tahun, status kehalalan Ayam Goreng Widuran baru menjadi perbincangan hangat setelah beberapa pelanggan muslim merasa kecewa usai mengetahui produk yang mereka konsumsi ternyata non-halal.

Sejumlah konsumen menyampaikan kekecewaannya karena merasa tidak diberi informasi yang cukup jelas mengenai kandungan menu yang disajikan.

Kondisi ini membuat Google Review restoran dibanjiri bintang satu oleh pelanggan yang mengaku telah mengonsumsi menu nonhalal tanpa mengetahui informasi tersebut sejak awal.

Salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto, mengakui bahwa keterangan nonhalal baru disertakan setelah restoran menerima banyak komplain dari pelanggan.

Ranto mengakui penjelasan mengenai status non-halal memang baru disampaikan secara terbuka belakangan ini.

Hal tersebut dilakukan setelah munculnya komplain dari pelanggan yang viral di media sosial.

PAKAI MINYAK BABI - Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
PAKAI MINYAK BABI - Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). (KOMPAS.com/Labib Zamani)

“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya, dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ranto, selama ini mayoritas pelanggan mereka memang berasal dari kalangan non-muslim.

Kini, pihak manajemen telah menambahkan label “NON-HALAL” di berbagai kanal komunikasi mereka, termasuk reklame outlet, akun Instagram, hingga Google Maps.

“Kebanyakan non-muslim (pelanggan). Sejak 1971,” ungkap Ranto.

Pihak manajemen Ayam Goreng Widuran juga telah mengeluarkan permintaan maaf resmi melalui akun Instagram mereka, @ayamgorengwiduransolo.

Berikut isi pernyataan tersebut:

“Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,

Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini.
Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.
Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
Hormat kami,

Manajemen Ayam Goreng Widuran.”

Baca juga: Buntut Pakai Bahan Non Halal, Ayam Goreng Widuran Kini Tutup Sementara, Nasib Karyawan Terungkap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved