Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Jombang Janji Benahi Tata Kelola Perumda Perkebunan Panglungan, Eks Dirut Terjerat Korupsi

Bupati Jombang, Warsubi berjanji akan melakukan pembenahan rata kelola Perumda Perkebunan Panglungan yang memang sudah banyak dirundung masalah

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
PERUMDA PANGLUNGAN WONOSALAM - Bupati Jombang Warsubi didampingi Sekdakab Jombang Agus Purnomo saat dikonfirmasi awak media di Kantor Pemkab Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (26/5/2025). Janji benari tata kelola perusahaan.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Eks Direktur Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan yang terjerat kasus korupsi, menyisakan jejak buruk pada perusahaan daerah tersebut. 

Menyikapi itu, Bupati Jombang, Warsubi berjanji akan melakukan pembenahan rata kelola Perumda Perkebunan Panglungan yang memang sudah banyak dirundung masalah. 

Langkah awal yang akan dilakukan oleh Bupati Warsubi adalah mengukuhkan Direktybaru Perumda ini yang sebelumnya sudah melewati proses seleksi. 

"Sekarang sudah selesai seleksi direkturnya. SK nya juga sudah rampung," ucapnya disamping Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo pada Senin (26/5/2025).

Warsubi menjelaskan jika proses seleksi sudah dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur. Dan tinggal menunggu pengukuhan direktur baru saja. 

Baca juga: Eks Direktur Perumda Panglungan Jombang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Porang

"Dalam waktu dekat. Mohon doanya," katanya.

Sampai Jumat (23/5/2025), jabatan Direktur Perkebunan Panglungan secara definitif masih dijabat oleh Plt M. Rony yang merupakan Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Jombang. 

Dari hasil seleksi tiga direksi Perumda, sudah mengerucut tiga nama yakni jabatan dewan pengawas Perumdam Tirta Kencana, Joko Murcoyo yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan dan Jasa Setdakab Jombang. 

Baca juga: Pengelolaan Dana Hibah Rp 4,5 M ke 64 Kelompok Ternak Jombang Bakal Dimonitoring Tiap 3 Bulan

Sementara untuk dewan pengawas Perumda Aneka Usaha Seger akan diisi oleh Pudji Umbaran yang juga menjabat sebagai Kepala DPPKB-PPPA Kabupaten Jombang.

Sedangkan untuk calon Direktur Permuda Perkebunan Panglungan bakal diisi Agus Mujiono, warga Desa Mojongapit Kecamatan Jombang.

Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam yang akan dinahkodai oleh Direksi baru juga dibenarkan oleh Wakil Bupati Jombang KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman. 

Baca juga: Pengurus Koperasi Merah Putih Jombang Dilantik, Berapa Gajinya? Ini Penjelasan Kementerian Koperasi

Dengan adanya Direksi baru ini, Pemkab berjanji akan melakukan penataan ulang ke Perumda Perkebunan Panglungan. 

"Pemkab Jombang akan terus melakukan perbaikan tata kelola perusahaan, sarana dan prasarana dan inovasi usaha supaya lebih optimal meningkatkan laba," ungkapnya. 

Seperti diketahui, usai masa jabatan Direktur Perkebunan Panglungan Tjahja Fadjari berakhir, dimana Fadjari juga akhirnya terjerat kasus korupsi pengadaan Porang. 

Posisi direktur utama saat ini diisi oleh Plt M. Rony yang merupakan dewan pengawas Perumda Perkebunan Panglungan. Hal itu juga sesuai PP 54/2017 tentang BUMD, pasal 71 ayat 1 dan 2.

Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam ini memang perlu mendapatksn pengawasan serta evaluasi serius. Sebab, Perumda ini mengelola aset lahan mencapai hampir 100 hektare. 

Pemkab Juga banyak menyuntikkan modal ke perusahaan milik daerah ini. Namun, suntikan dana itu tidak berimbas apapun dan malah menjadi benalu untuk Pemkab. 

Pada laporan tahun 2024, Perumda Perkebunan Panglungan ini punya potensi tidak menyetorkan PAD, dan malah memiliki tanggungan utang dengan pihak Bank UMKM Jawa Timur. 

Dalam beberapa tahun, pendapatan yang disetor Perumda Perkebunan Panglungan ini sangat minim. Seperti di tahun 2022, Perumda ini cuma menyetorkan Rp 30 juga dan di tahun 2034 menyetorkan Rp 99 juta. 

Dikonfirmasi terpisah, Plt Direktur Perumda Perkebunan Panglungan, M
Rony menjabarkan jika pada tahun 2024, Perumda ini memang belum menyetorkan PAD. 

"Kondisi perkebunan sekarang tidak maksimal. Dan belum menyetorkan PAD," jelasnya. 

Pihak perusahaan juga fokusnya masih mengembalikan utang di Bank UMKM Jawa Timur, lantaran perusahaan plat merah itu sebelumnya mengambil dana pinjaman bergulir sebesar Rp 1,5 miliar untuk Budidaya Porang. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved