Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengemis Pukuli Istri Difabel Agar Mau Minta-minta, Warga Kasihan Lihat Tangisan: Keliling Bawa Anak

Tengah viral di media sosial video pengemis pukuli istri difabel agar mau minta-minta. Peristiwa ini disebut terjadi di Jakarta Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
PENGEMIS PUKULI ISTRI - Tangkapan layar video pengemis terekam memukul istrinya yang difabel di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (23/5/2025). Warga beri kesaksian. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video pengemis pukuli istri difabel agar mau minta-minta.

Peristiwa ini disebut terjadi di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Seorang warga sekitar memberikan kesaksian terkait tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut.

Warga bernama Briant mengatakan bahwa video tersebut diambil di Jalan Kiwi, Kecamatan Ciracas pada Jumat (23/5/2025) sekira pukul 12.30 WIB.

"Mungkin ada permasalahan rumah tangga, terus akhirnya dipukul. Kalau saya melihat dipukulnya cuma sekali, istrinya dipukul di bagian dada," kata Briant di Jakarta Timur, Minggu (25/5/2025), melansir dari TribunJakarta.

Akibat tindak KDRT dilakukan suaminya, korban yang merupakan penyandang disabilitas tunadaksa berusia sekitar 20-30 tahun tersebut sontak menangis ketakutan.

Beruntung pengendara dan warga yang berada di lokasi dapat segera mengamankan korban, dan mencegah pelaku agar tidak kembali melakukan tindak KDRT.

Bahkan seorang aparat penegak hukum yang saat kejadian melintas di lokasi pun memberikan teguran kepada pelaku, dan mengingatkan tindak KDRT dilakukan dapat diproses hukum

"Kalau istrinya dibilang takut, jelas takut, menangis. Dia anaknya dua, usianya mungkin kurang lebih sama-sama satu tahun. Jadi masih kecil banget anaknya yang dibawa mengemis," ujarnya.

Namun terkait narasi yang beredar bahwa pelaku memaksa istrinya mengemis, Briant menuturkan tak dapat memastikan karena tidak menanyakan secara langsung kepada korban.

Baca juga: Pantas Kadinsos Geram, Pengemis Berkostum ini Ketahuan Punya HP Bagus dan BPJS, Sahat: Bikin Malu

Menurutnya sehari-hari pelaku dan korban memang kerap berkeliling meminta uang dengan membawa kedua anak di wilayah Kecamatan Ciracas, sehingga dia tidak dapat memastikan.

Setiap berkeliling menjadi pengemis mereka selalu membawa kedua anaknya, bahkan Pasutri tersebut membawa stroller untuk menempatkan bayi selama dalam perjalanan.

"Sudah sering lewat sekitar sini, tapa saya enggak tahu rumahnya di mana. Biasanya sih kalau lewat ya seperti pengemis biasa saja. Mereka enggak maksa dikasih atau bagaimana," tuturnya.

Dikonfirmasi kasus Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan belum bersedia memberikan keterangan lantaran belum mengetahui kasus dugaan KDRT yang dialami warganya itu.

Kan belum tahu. Belum (bisa memberikan keterangan)," kata Munjirin.

Padahal Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

Baca juga: Sunadi Tak Kapok Jadi Pengemis Meski 5 Kali Kena Razia, Dulu Kerja TKI, Kini Bisa Raup Rp12 Juta

Dalam Perda tersebut diatur kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Awak media juga sudah berupaya mengonfirmasi kasus kepada Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan pelaku terhadap istrinya tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan pihaknya akan mengecek terkait ada atau tidaknya laporan.

"Saya cek dulu," ujar Armunanto.

Berita Lain

Balita berinisial RMR yang baru berusia tiga tahun ditemukan tewas terbungkus kain sarung hitam di sebuah ruko kosong di Bekasi pada Senin, 6 Januari 2025.

Jasad bayi malang itu ditemukan dekat wastafel dalam sebuah ruko yang terletak di Jalan Inspeksi Kalimalang, RT 01/RW 01, Kampung Jati Baru, Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa RMR sengaja dibuang oleh orangtua kandungnya, Aidil Zacky Rahman (19) dan Sinta Dewi (22), yang juga merupakan pasangan pengemis.

Serangkaian penganiayaan ternyata dialami RMR sebelum kematiannya.

Menurut informasi yang diperoleh, RMR mengalami berbagai luka yang mengkhawatirkan.

Di antara luka-luka itu terdapat lecet di pipi, memar di telinga, hingga luka bakar yang diduga disebabkan oleh sundutan rokok di bagian pantat, pipi, dan kaki.

Selain itu, terdapat benjolan di bagian kepala tengah dan belakang, serta luka lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Wira Satya Triputra mengungkapkan, Sinta dan Aidil menjadikan ruko kosong sebagai tempat tinggal sementara.

Penganiayan yang berujung kematian itu bermula ketika Sinta dan RMR pergi mengemis di minimarket di wilayah Tambun Selatan, Minggu (5/1/2025), pukul 19.30 WIB.

Memang, minimarket tersebut merupakan tempat Sinta dan Aidil mengemis sehari-hari.

“Sekitar pukul 20.45 WIB, korban muntah di teras minimarket karena habis minum susu pemberian orang,” ungkap Wira saat jumpa pers.

Baca juga: Pengakuan Pengemis di Bondowoso Bisa Raup Rp 600 Ribuan Sehari dan Sudah Pergi Umrah

Sinta, yang panik melihat situasi tersebut, berusaha membersihkan muntahan anaknya.

Sekitar 15 menit kemudian, Aidil tiba di minimarket untuk menemani Sinta mengemis hingga pukul 21.50 WIB, saat toko akan tutup.

Mereka bergegas kembali ke ruko kosong. Hanya saja, Aidil meminta Sinta membeli lem Aibon sebelum meninggalkan minimarket.

“Pada saat para tersangka hendak pergi, ditegur oleh salah satu karyawan minimarket yang meminta tersangka untuk membersihkan kembali sisa bekas muntahan korban yang belum bersih,” ujar Wira.

Karyawan minimarket juga memperingati Sinta dan Aidil agar RMZ tidak lagi muntah di teras jika masih ingin mengemis di minimarket tersebut.

Karyawan minimarket juga memperingati Sinta dan Aidil agar RMZ tidak lagi muntah di teras jika masih ingin mengemis di minimarket tersebut.

Dalam keadaan kritis, Aidil meminta Sinta untuk membeli minyak kayu putih, namun usaha mereka sia-sia.

Baca juga: Razia Pengemis Cosplay hingga Anak Jalanan di Mojokerto Digencarkan Pasca Lebaran

Setelah menyadari bahwa RMR telah meninggal, kedua orang tua ini pun berinisiatif memindahkan jasad anaknya ke ruko kosong dan membungkusnya dengan kain sarung.

“Tersangka SD mengambil kain sarung lalu membungkus jasad korban di ruko tersebut dan kemudian para tersangka meninggalkan ruko tersebut melarikan diri ke Karawang,” tutur Wira.

Setelah dua hari atau Rabu (8/1/2025) pukul 21.27 WIB, polisi menangkap Aidil dan Sinta di SPBU Darussalam 3, Jalan Raya Pangulah, Pangulah Utara, Kota Baru, Karawang, Jawa Barat.

Keduanya dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, serta/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved