Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Laka Maut KA vs Motor di Magetan

Penjaga Palang Ditetapkan Tersangka, Dianggap Lalai dan Sebabkan 7 Motor Tertabrak Kereta di Magetan

Dianggap lalai hingga sebabkan 7 pengendara motor tertabrak kereta di Magetan, penjaga palang perlintasan ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
DIPERIKSA - Penjaga perlintasan kereta api berinisial AS (baju tahanan) diperiksa Satreskrim Polres Magetan, Senin (26/5/2025). AS ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap lalai hingga menyebabkan 7 pengendara sepeda motor tertabrak Kereta Api Malioboro Ekspres, saat melintasi JPL 08, Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. 

“Tabrakan tidak dapat terhindarkan. Banyak kendaraan sepeda motor terpental, beterbangan setelah tabrakan itu. Jarak saya tidak jauh dari rel kereta api,” imbuhnya.

Hal senada juga diutarakan penjual buah di lokasi sekitar, Sudarti.

Dirinya mengaku mendengar suara tabrakan yang sangat keras.

“Palang pintu ditutup, kereta dari timur ke barat datang. Setelah itu palang pintu dibuka, kereta dari barat ke timur terjadi kecelakaan. Saya mendengar suara keras, tetapi saya tidak melihat karena saya sedang bekerja,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved